Kegiatan Sanlat ini, kata Endah, telah masuk dalam APBDes tahun 2022, dengan anggaran Rp 2,5 juta. Anggaran ini, dialokasikan dari Alokasi Dana Desa, yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumedang.
Baca Juga: Sumbang Pajak Rp 3,6 Miliar, Notaris Muda Ini Terima Penghargaan dari Bupati Sumedang
"Untuk teknis kegiatannya dilakukan langsung oleh pihak Ponpes. Jadi pembayaran biayanya juga langsung dibayarkan oleh para Kades kepada pihak Ponpes," ujar Endah.
Kegiatan Sanlat Kades di Sumedang ini, dibagi dalam tiga gelombang. Adapun tujuan dari kegiatan ini, dalam rangka mendukung program Sumedang Simpati, yaitu untuk mewujudkan masyarakat Sumedang yang agamis.***