KABAR PRIANGAN - Polres Sumedang melayani perpanjangan SIM A dan SIM C melalui layanan SIM Keliling. Meskipun di masa PPKM, pelayanan perpanjangan SIM Keliling tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
SIM Keliling Polres Sumedang hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja, bagi yang masa berlakunya habis, maka di proses di Polres Sumedang dan diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Berikut jadwal SIM Keliling Polres Sumedang untuk hari ini, Rabu 30 Maret 2022 pukul 08.00 wib hingga pukul 12.00 wib.
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Priangan Timur Rabu 30 Maret 2022
SIM Keliling akan berlokasi di GOR Tri Abadi Pasir Biru Rancakalong, Sumedang.
Bagi yang mengajukan permohonan perpanjangan SIM, jangan lupa untuk membawa persyaratan lengkap.***