Vaksinasi Siang Hari Tidak Membatalkan Puasa, Dinkes Kota Tasik Tetap Siapkan Layanan Vaksinasi di Malam Hari

- 3 April 2022, 23:17 WIB
Ilustrasi vaksin. MUI menegaskan bahwa vaksinasi
Ilustrasi vaksin. MUI menegaskan bahwa vaksinasi /pixabay/

KABAR PRIANGAN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menegaskan bahwa vaksinasi tidak membatalkan puasa.

Atas arahan dari MUI tersebut, maka Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya tetap menggelar vaksinasi covid 19 selama Bulan Ramadhan ini.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Asep Hendra menegaskan, selama Bulan Ramadhan, Vaksinasi Covid-19 tetap berjalan.

Baca Juga: Mencekam! Video Angin Puting Beliung yang Melanda Kota Garut Beredar Luas di Media Sosial

Asep menjelaskan, sesuai dengan arahan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa vaksinasi covid-19 saat berpuasa tidak membatalkan puasa, maka pihaknya tetap melaksanakan vaksinasi selama Bulan Ramadhan ini.

Hal ini pun, kata dia, sudah sesuai dengan arahan dari Kementrian Kesehatan bahwa vaksinasi covid-19 selama Bulan Ramadhan tetap berjalan.

"Artinya vaksinasi di Bulan Ramadhan bisa dilaksanakan siang hari tanpa membatalkan puasa selama yang akan divaksin sehat," ujar Asep.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin 4 April 2022: Aries, Taurus, Gemini. Hati-Hati Ego Bisa Merusak Segalanya

Bahkan kata dia, pihaknya juga akan melayani vaksin di malam hari pada Bulan Ramadan bilamana ada masyarakat yang kesehatannya tidak memungkinkan saat vaksin di siang hari dan disarankan untuk bisa dilaksanakan setelah berbuka.

Namun kata Asep, untuk pelaksanaan layanan vaksinasi di malam hari selama Ramadhan tersebut, harus dijadwalkan dulu, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Jangan sampai terjadi, setelah pihaknya menyiapkan petugas, ternyata masyarakatnya tidak ada yang mau divaksin,” katanya.

Baca Juga: Setelah Ada Keharusan Calon Pemudik Divaksin Booster, Warga yang Datang ke Puskesmas di Tasikmalaya Meningkat

Sehingga nanti mekanismenya lanjut Asep, oleh puskesmas dilakukan pendataan terlebih dulu siapa saja yang akan divaksin, berapa orang jumlahnya.

"Nanti setelah datanya dikumpulkan, tinggal kita tetapkan pelaksanannya dimana, petugasnya disiapkan, vaksinnya juga disiapkan. Saya kira mekanismenya seperti itu,” katanya.

Apalagi lanjut Asep, berdasarkan keputusan pemerintah bahwa nakes tidak boleh libur terutama H-10 dan H+10 lebaran.

Baca Juga: Pertamina Pastikan Stok Pertalite di Bandung Raya dan Priangan Timur Aman

"Nanti baru diberi istirahatnya setelah H+10 idul fitri. Artinya jangan sampai juga nakesnya pada tumbang di awal-awal Ramadhan," katanya.

Untuk sasarannya tetap sama baik untuk dosis satu walau sudah 92 persen dosis dua sudah 72 persen dan dosis tiga (booster) sudah diangka 9,8 persen atau hampir 49.000.

Khusus yang booster kata dia, setelah presiden mengharuskan yang mudik itu harus di booster, peningkatannya terasa sekali.

Baca Juga: Maling Beraksi Saat Pemilik Rumah di Ciamis Salat Tarawih, Uang Puluhan Juta Rupiah Raib DigondolBaca Juga: Maling Beraksi Saat Pemilik Rumah di Ciamis Salat Tarawih, Uang Puluhan Juta Rupiah Raib Digondol

Di puskesmas biasanya yang booster itu paling 10 orang sehari, sekarang ada yang sampai 50 orang, ada juga yang 60 bahkan ada juga yang sampai 100 per hari.

"Itu adalah upaya, yang penting petugas kesehatan siap, vaksinnya siap, pasennya juga ada, vaksinasi selama Bulan Ramadhan tetap berjalan,” katanya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x