VIRAL Video Pencuri Sepeda Diikat di Sebuah Tiang di Ciamis. Ternyata, Pelaku Menderita Keterbelakangan Mental

- 5 April 2022, 22:06 WIB
Seorang pria terduga pencuri sepeda di Ciamis, diikat oleh warga di sebuah tiang. ternyata, pria tersebut menderita keterbelakangan mental.*
Seorang pria terduga pencuri sepeda di Ciamis, diikat oleh warga di sebuah tiang. ternyata, pria tersebut menderita keterbelakangan mental.* /tangkap layar video warga/

KABAR PRIANGAN - Sebuah video seseorang yang tengah diikat di sebuah tiang, sempat viral melalui media pesan singkat WhatsApp di Kabupaten Ciamis.

Berdasarkan informasi, laki-laki yang diikat tersebut diduga seorang pencuri sepeda yang tertangkap basah oleh pemiliknya.

Tidak diketahui siapa yang mengikat pria tersebut. Namun nampak didalam video tersebut, terduga pencuri dikerumuni warga yang penasaran ingin melihatnya.

Baca Juga: Seorang Remaja di Singaparna Dianiaya Tetangga. Penyebabnya, Pelaku Punya Dendam Kepada Orangtua Korban

Kapolsek Ciamis, melalui Panit 1 Reskrim Polsek Ciamis, Ipda Purwahyo menceritakan kronologis kejadian pria yang diikat di tiang tersebut.

Kala itu, kata Purwahyo, pemilik rumah sedang melaksanakan buka puasa di rumahnya di Jl. Stasiun Ciamis.

"Kebetulan pintu rumahnya tidak ditutup. Pemilik rumah melihat ada orang yang menuntut sepeda dari rumahnya. Korban pun berteriak, hingga para tetangga keluar rumah," ungkapnya, Selasa 5 April 2022.

Baca Juga: Ketua P2TP2A Garut Sebut Hukuman Mati terhadap Herry Wirawan Sebanding dengan Perbuatannya

Akibat teriakan tersebut, warga berdatangan dan berhasil mengamankan terduga pelaku pencuri sepeda tersebut.

"Kalau yang mengikat saya kurang tahu ya, kemungkinan warga. Namun memang cuma diikat saja tidak sampai terjadi apa-apa, atau aksi kekerasan," jelasnya.

Lanjut Ipda Purwahyo, setelah adanya laporan dari warga, pihak Kepolisian langsung ke TKP mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Ciamis.

Baca Juga: Setelah Dipinjamkan ke Persela Lamongan, Kini Persib Bandung Resmi Berpisah dengan Gian Zola

"Pihak Korban tidak membuat laporan, jadi ada kesepakatan untuk diselesaikan secara kekeluargaan saja. Sehingga dibuatlah surat penyelesaian atau perdamaian dari mereka, dan terduga diserahkan kepada keluarganya," paparnya.

Ipda Purwahyo melanjutkan, berdasarkan keterangan dari keluarga pelaku, ternyata pelaku ANH (34) yang masih single ini menderita keterbelakangan mental.

"Kami dari Polsek Ciamis, menghimbau kepada masyarakat, seandainya terjadi tindak pidana, yang pelakunya tertangkap oleh warga, seyogyanya tidak melakukan aksi kekerasan atau main hakim sendiri," harapnya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah