Ini Besaran Zakat Fitrah yang Ditetapkan Baznas Garut pada Ramadan Tahun 2022

- 6 April 2022, 17:54 WIB
Ketua Baznas Garut H. Abdullah Efendi mengatakan, patokan bayar zakat fitrah biasanya menggunakan beras 2,5 kilogram. Jika diuangkan berkisar pada nilai Rp30.000.
Ketua Baznas Garut H. Abdullah Efendi mengatakan, patokan bayar zakat fitrah biasanya menggunakan beras 2,5 kilogram. Jika diuangkan berkisar pada nilai Rp30.000. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana/

"Kita hanya menerima laporannya saja, kalau teknis pengumpulan maupun penyalurannya itu diserahkan ke DKM dan lembaga pengumpul Zakat fitrah," ucap Efendi. 

Baca Juga: Kabar Baik, di Bulan Ramadan Ini Kabupaten Garut Turun Ke PPKM Level 1

Ia menyebutkan, laporan hasil pengumpulan zakat fitrah ini diperlukan, untuk mengetahui potensi zakat fitrah yang ada di Kabupaten Garut. 

"Dan perlu diketahui laporan ini tidak masuk dalam neraca pengumpulan zakat di Baznas, tetapi ini untuk melihat jumlahnya saja," Kata Efendi. 

Ia juga meminta kepada petugas Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di setiap kecamatan dan desa untuk memaksimalkan pengumpulan zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS) di masyarakat selama bulan Ramadan ini.

Baca Juga: Ketua P2TP2A Garut Sebut Hukuman Mati terhadap Herry Wirawan Sebanding dengan Perbuatannya

"Infaq Ramadan ini harus ditingkatkan, ini untuk melatih masyarakat dalam berbagi dan meningkatkan pahala di bulan Ramadan," katanya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x