Monyet yang Dieksploitasi untuk Mengamen Rentan Terpapar TBC, Pelakunya Bisa Dipidana Empat Bulan Penjara

- 6 April 2022, 23:09 WIB
Petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya mengamankan pengamen topeng monyet di salah satu persimpangan jalan di Kota Tasikmalaya, Rabu 4 April 2022. Aktivitas pengamen topeng monyet melanggar aturan.*
Petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya mengamankan pengamen topeng monyet di salah satu persimpangan jalan di Kota Tasikmalaya, Rabu 4 April 2022. Aktivitas pengamen topeng monyet melanggar aturan.* /Kabar-Priangan.com/istimewa

"Beli COD (cash on delivery) dari media sosial Facebook Rp 350.000, melatihnya bisa 3-4 bulan," ucap Ujang.

Ujang mengaku terpaksa menekuni profesi ini karena menganggap tak ada lagi cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan penghasilan. "Ini juga tidak besar, paling dapat Rp 50.000 sehari, kadang kurang apalagi musim hujan," ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsak di Wilayah Priangan Timur, Kamis 7 April 2022

Pada Rabu 4 April 2022, Ujang dan beberapa pengamen lain ditangkap petugas gabungan yang melakukan razia atau penertiban terhadap pengamen topeng monyet di beberapa titik di Kota Tasikmalaya. Tiga pengamen topeng monyet diamankan dari tiga lokasi berbeda.

"Ada tiga titik di Kota Tasikmalaya yang sering jadi tempat mangkal pengamen topeng monyet," kata Plh Seksi VI Tasikmalaya BKSDA Jawa Barat Tatan Rustandi.

Tiga tempat itu adalah Simpang Tiga Rancabango Jalan Ir H Djuanda, Perempatan Lotte di Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Perempatan Jalan Sutisna Senjaya.

Baca Juga: Viral Dunia Maya Dihebohkan Akun Medsos Palsu yang Tantang Ormas dan Preman di Ciamis, Dilaporkan ke Polres

Menurut Tatan, para pengamen akan diberi pembinaan dan diikutkan pelatihan keterampilan kerja oleh Dinas Sosial, sehingga mereka tidak mengulangi kegiatannya. Sedangkan monyetnya akan direhabilitasi bekerja sama dengan Jaringan Satwa Indonesia.

"Monyet akan dikarantina dan diperiksa kesehatannya, setelah dinilai cukup maka akan dilepasliarkan," ucap Tatan.*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah