Jadwal SIM Keliling Polrestabes Bandung 21 April 2022

- 21 April 2022, 06:00 WIB
Info layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung untuk hari ini, Kamis 21 April 2022/Instagram.com/@polrestabandung
Info layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung untuk hari ini, Kamis 21 April 2022/Instagram.com/@polrestabandung /Instagram.com/@polrestabandung/

KABAR PRIANGAN-Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Bagi anda warga kota Bandung Jawa Barat pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) tetap beroperasi terbatas pada hari ini, Kamis 21 April 2022 di lokasi berikut:

Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsak di Wilayah Priangan Timur, Kamis 21 April 2022

  1. BTM Cicadas Jl. Ibrahim Adjie, Bandung 
  1. Pasar Modern Batununggal Jl. Batununggal, Bandung

Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Baca Juga: Dampak Fokus Tangani Covid-19, Pengidap HIV/AIDS di Garut Malah Melonjak

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini mulai pukul 09.00 wib hingga pukul 12.00 wib.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. Fotocopy KTP yang masih berlaku atau Suket disertai KTP Asli
  2. Fotocopy SIM lama dan SIM asli,
  3. Bukti Cek Kesehatan.

Baca Juga: Awak Angkutan Elf dan Travel Tasikmalaya yang Bersitegang Duduk Satu Meja. Setujui Lima Poin Kesepakatan

Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.***

 

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x