Petugas pun menurut Iwan langsung menyita dan mengamankan benda-benda terlarang tersebut. Jika dibiarkan, dikhawatirkan keberadaan benda-benda terlarang itu bisa menimbulkan hal-hal yang tak diharapkan.
Baca Juga: Kunjungi Garut, Menko Bidang Perekonomian Salurkan KUR Kepada UMKM Pengrajin Kulit
"Benda terlarang yang kami temukan langsung kami amankan. Jika tidak, bisa saja benda-benda tersebut disalahgunakan warga binaan sehingga menimbulkan kejadian yang tak kita harapkan," katanya.
Sedangkan untuk benda terlarang lainnya seperti narkoba dan handphone, disampaikan Iwan tak ditemukan dalam kegiatan penggeledahan tersebut.
Ia berharap seiring dengan terus ditingkatkannya pengamanan dan pengawasan di lingkungan Lapas, tidak akan ada lagi narkoba, handphone, serta benda-benda terlarang lainnya di dalam kamar hunian warga binaan.
Baca Juga: Dampak Fokus Tangani Covid-19, Pengidap HIV/AIDS di Garut Malah Melonjak
Iwan pun menyampaikan apresisai kepada seluruh petugas yang telah melakukan penggeledahan dengan baik dan sesuai aturan sehingga kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar dan aman. Penggeledahan dilakukan dengan cara yang sangat humanis dari para petugas.
Iwan menyampaikan, sebelum kegiatan penggeledahan dilaksanakan, terlebih dahulu dilakukan apel gabungan.
Sebagai pembina apel, saat memberikan arahan dirinya memang telah mewanti-wanti agar penggeledahan dilakukan dengan cara yang humanis, tidak arogan.
Baca Juga: Jelang Lebaran PDAM Garut Bentuk Tim Reaksi Cepat, Bupati Siapkan Rp5 M