Posko Pengaduan THR Nihil Pengaduan, SPSI Kota Tasikmalaya: Sebagian Besar Perusahaan Sudah Memberikan THR

- 27 April 2022, 00:32 WIB
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya, Rahmat Mahmuda, di ruang kerjanya.*
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya, Rahmat Mahmuda, di ruang kerjanya.* /Kabar-Priangan.com/Istimewa

Kendati demikian, saat ini pihaknya masih terus melakukan advokasi ke sejumlah perusahaan terkait THR. Namun, itu hanya sebagian kecil.

"Dari sekitar 60 perusahaan di Kota Tasikmalaya, sebagian besar sudah bisa memenuhi hak THR pekerja. Sejauh ini belum ada laporan pengaduan," kata Yuhendra.

Baca Juga: Percepat Urai Kemacetan Arus Mudik, Polres Tasikmalaya Bentuk Tim Skuter Ciwulan

Apalagi, lanjut Yuhendra, andaipun perusahaan tidak bisa membayarkan THR tepat waktu biasanya ada kesepakatan dua belah pihak antara perusahaan dan pekerja.

"Kami akan tetap membuka posko pengaduan THR, termasuk pengaduan secara daring yang lebih memudahkan pekerja untuk berani melapor," ujar Yuhendra.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah