Pelaku Video Syur Garut Hamil dan Berkeliaran di Luar, Padahal Masih Menjalani Tahanan

- 27 April 2022, 20:48 WIB
Kuasa hukum mantan suami VN, Sony Sonjaya.
Kuasa hukum mantan suami VN, Sony Sonjaya. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Menurut Sony, pihak terkait dalam hal ini tentunya harus segera memberikan klarifikasi terkait kehamilan yang dialami VN. Apalagi saat ini banyak pertanyaan yang muncul di masyarakat terkait siapa yang telah menghamili VN saat ia berada di Rutan.

Baca Juga: Perusahaan Coklat di Garut Jalin Kerjasama Dengan Perusahaan Asal Swiss

Selain terkait kehamilannya, tutur Sony, pihaknya juga banyak mendapatkan pertanyaan terkait kabar VN yang kini sudah dibebaskan dari hukuman dan sudah berkeliaran di luar. Bahkan sejumlah masyarakat mengaku sempat melihat Vina tengah menggendong seorang bayi di wilayah Tarogong Kaler. 

Munculnya rasa heran apabila benar VN saat ini sudah bebas dinilai Sony sangatlah wajar mengingat semua tahu jika VN divonis 3 tahun penjara. Sedangkan saat ini VN baru menjalani masa hukumannya 1,5 tahun.

Hukuman yang dijatuhkan terhadap VN menurut Sony, lebih tinggi dibandingkan kepada terpidana lainnya yakni dua orang kliennya yang menjadi pemeran pria dalam video syur Vina Garut. Hingga saat ini, dua kliennya tersebut masih berada di penjara dan menjalani masa hukumannya.

Baca Juga: Kian Meresahkan, Ummat Islam Garut Nyatakan Penolakan Terhadap Paham Radikal

"Ada sejumlah kejanggalan di antaranya kehamilan VN serta keberadaan VN yang disebut-sebut sudah dibebaskan dari penjara. Ini yang akan kita telusuri dan kita akan minta klarifikasinya ke pihak-pihak terkait," katanya.

Sony juga menyampaikan jika dirinya juga sempat mendengar informasi jika VN sempat dipindahkan dari Rutan Kelas IIB garut ke Rutan Sukamiskin.

Yang jadi pertanyaannya, apa yang menjadi pertimbangan VN dipindahkan ke Rutan lain karena ia bukan napi dalam kasus korupsi dan masa tahannya pun di bawah lima tahun.

Baca Juga: Jembatan yang Hancur Akibat Banjir Bandang di Sukalilah Garut Belum Diperbaiki

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x