Sebanyak 368 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Garut Dapat Remisi. ini Rinciannya

- 2 Mei 2022, 22:05 WIB
 Dua orang warga binaan Lapas Kelas IIB Garut memperlihatkan SK Remisi yang diperoleh pada moment Idul Fitri 1443 H.*
Dua orang warga binaan Lapas Kelas IIB Garut memperlihatkan SK Remisi yang diperoleh pada moment Idul Fitri 1443 H.* /Pertamanan SD Cijerah/

Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Menurut Iwan, pembacaan SK remisi serta penyerahan secara simbolis SK dilakukan setelah pelaksanaan sholat Idul Fitri 1443 Hijriah yang berlangsung di Lapas Kelas IIB Garut.

Baca Juga: Sidang Isbat Memutuskan 1 Syawal 1443 H Jatuh pada Hari Senin, 2 Mei 2022. Yaqut: Ini Cerminan Kebersamaan

Kegiatan ini diikuti warga binaan dengan antusias di  Masjid Al-Hidayah Lapas Garut.

"Pelaksanaan sholat ied juga dihadiri Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, Ida Asep Somara serta pejabat struktural dan seluruh petugas Lapas.

Iwan menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk pemenuhan hak bagi warga binaan pemasyarakatan dalam bidang spiritual keagamaan.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x