KABAR PRIANGAN - Kasus pengendara yang memaki-maki polisi, seperti kasus penumpang Alphard yang memaki-maki polisi pada Jumat, 6 Mei 2022 lalu, ternyata bukan kasus yang pertama kali terjadi.
Sebelumnya, kasus serupa pun terjadi di Pangandaran, dimana seorang wisatawan yang terjebak macet memaki-maki perwira polisi yang sedang mengatur lalu lintas pada Kamis, 5 Mei 2022.
Parahnya lagi, wisatawan tersebut memaki-maki polisi dengan kata-kata yang sangat kasar yang tak pantas diterima oleh aparat yang sedang melaksanakan tugas melayani masyarakat.
Baca Juga: Dampak Hujan Deras, Jembatan Penghubung Antar Desa di Salawu Putus. Tiga Rumah Terancam Longsor
Kasus wisatawan yang memaki-maki polisi ini terungkap dalam unggahan di status facebook seorang perwira polisi dengan akun Usep S. Regapat.
Dalam statusnya, perwira polisi tersebut menuliskan kalimat “DASAR KAPTEN T*L*L itulah bahasa dari bapak itu,” tulisnya.
Dia pun lalu menceritakan kronologis kejadian saat dirinya dimaki-maki oleh wisatawan yang terjebak macet, saat bertugas di Pangandara, Kamis, 5 Mei 2022.
Baca Juga: DR. Nundang Busaeri Ditunjuk Sebagai Plt Rektor Unsil. Kapan Pelantikan Rektor Definitif?
“Saat pantai timur Pangandaran macet total banyak pengemudi mengeluh akibat mulai pagi sampai sore kendaraannya tidak bergerak sedikitpun, pada sore hari akhirnya kami berhasil mengurai kemacetan sedikit demi sedikit, dan ternyata simpul kemacetan itu disimpang hotel laut biru,” tulisnya.