Kasusnya Kian Merebak, Pemkab Garut Nyatakan PMK Sebagai KLB

- 23 Mei 2022, 18:19 WIB
Pemkab Garut pada akhirnya menyatakan wabah PMK (penyakit mulut dan kuku) di Garut sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Pemkab Garut pada akhirnya menyatakan wabah PMK (penyakit mulut dan kuku) di Garut sebagai kejadian luar biasa (KLB). /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Kasus penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Garut kian merebak. Pemkab Garut pun pada akhirnya menyatakan wabah PMK di Garut sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Pernyataan KLB terhadap wabah PMK di Garut disampaikan langsung Bupati Garut, Rudy Gunawan. Hal ini menyusul terus betambahnya jumlah hewan ternak yang terpapar PMK yang saat ini sudah mencapai ribuan ekor.

"Saat ini PMK di Garut sudah menjadi KLB. Jumlah hewan ternak yang terpapar serta kecamatan yang terjadipenyebaran PMK pun terus bertambah," ujar Rudy, Senin, 23 Mei 2022.

Baca Juga: Wakil Bupati Garut Sesalkan Keributan di Liga Desa. Pertandingan di Zona 1, Panpel Tunggu Keputusan Korem

Dikatakannya, penyebaran PMK di Garut saat ini sudah terjadi di 12 kecamatan, dari total 42 kecamatan yang ada. 

Pemkab Garut pun kian gencar melakukan upaya penanganan dan antisipasi dengan mengerahkan berbagai unsur, termasuk TNI-Polri.

Menurut Rudy, sebenarnya penyakit yang menyerang hewan ternak ini masih bisa disembuhkan. Namun tingkat penyebarannya yang terbilang cepat dan terus meluas, patut diwaspadai juga.

Baca Juga: Di Garut Ditemukan Vaksin Covid-19 Kadaluarsa, Bupati: Jumlahnya Sedikit

Ia menyampaikan, dari laporan yang diterimanya, saat ini jumlah hewan ternak di Garut yang terpapar PMK sudah mencapai sekitar seribuan. 

Ia berjanji untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dengan melakukan berbagai upaya penanganan dan pencegahan.

"Tingkat penyebarannya terbilang cepat sehingga jumlah wilayah yang terpapar pun terus meluas. Kami sudah meminta bantuan dari TNI dan Polri dalam upaya penanganan dan pencegahan penyakit ini," katanya.

Baca Juga: Duh, Oknum Guru Ngaji di Garut Cabuli Dua Lansia, Korbannya Berusia 70 Tahun Lebih

Rudy menyatakan, salah satu langkah pencegahan yang diambil Pemkab Garut dengan koordinasi bersama TNI-Polri di antaranya menerapkan "lock down" aktivitas hewan dari luar daerah. 

Cara ini dinilainya cukup efektif dalam upaya mencegah terus terjadinya penyebaran penyakit yang telah menimbulkan kerugian materi cukup besar bagi para peternak ini. 

Untuk mencegah agar hewan dari luar daerah tak ada yang bisa masuk ke wilayah Garut, tutur Rudy, pihaknya akan mendirikan pos check point di wilayah perbatasan, di antaranya di kawasan Malangbong. 

Baca Juga: Keributan Liga Desa Garut 2022 Garut Ternyata Dipengaruhi Unsur Judi. Simak Penjelasan Panitia Pelaksana

Sebagaimana diketahui, selama ini banyak hewan ternak yang berasal dari luar daerah terutama Jawa Tengah dan Jawa Timur yang masuk ke wilayah Garut melalui jalur Malangbong.  

"Di check point yang ada di wilayah perbatasan ini, nantinya hewan ternak terutama sapi dan kambing yang berasal dari luar daerah terlebih dahulu akan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Hanya hewan yang sehat yang dibuktikan dengan adanya surat sehat yang ditunjukan pemiliknya yang bisa masuk ke wilayah Garut, selain itu, tak ada yang boleh masuk," ucap Rudy.  

Selain itu, tambah Rudy, pihaknya juga akan menyiagakan call center bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi atau mengadukan temuan kasus PMK pada hewan.

Baca Juga: Tim Peserta Liga Desa Garut yang Terlibat Keributan Akan Diberi Sanksi. Bupati: Dua-duanya Harus Digugurkan

Ia meyakinkan jika penanganan PMK di Garut saat ini sudah jauh lebih intens dengan harapan masyarakat yang akan melaksanakan ibadah kurban yang waktunya tak lama lagi bisa mendapatkan hewan kurban yang sehat dan dagingnya aman dikonsumsi.  

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Garut, Sofyan Yani, menyebutkan populasi hewan ternak yang ada di Garut saat ini mencapai 1.688 ekor. Dari jumlah tersebut, saat ini 978 ekor di antaranya dalam kondisi sakit. 

"Dari jumlah yang sakit 978 itu, 11 ekor di antaranya mati, 42 ekor dipotong paksa, 889 menjalani pengobatan, dan yang membaik ada 135 ekor. Jumlah hewan yang sakit jika dipersentasekan mencapai 57,94 persen dari jumlah populasi yang ada," kata Sofyan.

Baca Juga: Bupati Garut Ancam Liga Desa Dihentikan, Ini Penyebabnya

Masih menurut Sofyan, jumlah kecamatan di Garut yang sudah terdapat kasus penyebaran PMK saat ini pun mengalami penambahan menjadi 13 kecamtan. Ke-13 kecamatan tersebut yakni, Garut Kota, Cisurupan, Cikajang, Leles, Wanaraja, Karangpawitan, Banyuresmi, Cilawu, Cigedug, Limbangan, Malangbong, Sukawening, dan Pangatikan.

Lebih jauh diungkapkannya, kasus penyebaran PMK paling banyak terjadi di Kecamatabn Garut Kota dengan jumlah hewan terpapar mencapai 220 ekor, disusul Leles dengan jumlah 209 ekor, Wanaraja sebanyak 191 ekor, dan Cilawu sebanyak 118 ekor.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x