Kejari Ciamis Tangkap Koruptor Sedang Bercocok Tanam di Cijeungjing. Pelaku Masuk dalam DPO Kejari Aceh

- 24 Mei 2022, 16:55 WIB
- Salah satu DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus tindakan pidana korupsi dari wilayah hukum Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, berhasil ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Ciamis bersama Tim intelegen Kejaksaan Agung, pada Selasa, 24 Mei 2022.
- Salah satu DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus tindakan pidana korupsi dari wilayah hukum Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, berhasil ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Ciamis bersama Tim intelegen Kejaksaan Agung, pada Selasa, 24 Mei 2022. /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/

"Selanjutnya terdakwa akan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dititipkan disana. Lalu, dari pihak Kejaksaan Negeri Bener Meriah akan melakukan penjemputan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah