Ia pun memekankan, terkait pemeliharaan, pengelolaan dan pendapatan atau kontribusi tinggal disampaikan ke pengurus.
Itu pun bukan rehab bangunan, tetapi untuk pengelolaan kebersihan, listrik, air dan lainnya.
Baca Juga: Tanggapan Apdesi Soal Foto Mesra Dua Oknum Kades di Sumedang, Ini Harus Dijadikan Pembelajaran
Sementara untuk pemeliharaan gedung diserahkan ke OPD dimana aset Islamic Center terdaftar.***