Pengelolaan Islamic Center di Singaparna Dipertanyakan. Eks Ketua TCW Soroti Transparansi Penerimaan Sewa Gedu

- 3 Juni 2022, 05:29 WIB
Gedung Islamic Center Singaparna Kabupaten Tasikmalaya terlihat megah. Saat ini. pengelolaan aset milik Pemkab Tasikmalaya ini menjadi sorotan publik.*
Gedung Islamic Center Singaparna Kabupaten Tasikmalaya terlihat megah. Saat ini. pengelolaan aset milik Pemkab Tasikmalaya ini menjadi sorotan publik.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Pengelolaan gedung Islamic Center (IC) Kabupaten Tasikmalaya yang berlokasi di Jl. Bojongkoneng Singaparna Kabupaten Tasikmalaya kini menjadi sorotan.

Publik mempertanyakan manajemen pengelolaan gedung Islamic Center Singaparna yang sebenarnya milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tersebut. Sebab, meski aset pemerintah daerah namun pengelolaanya dilakukan oleh yayasan.

Hal yang menjadi sorotan dari Gedung Islamic Center Singaparna adalah tentang tata kelola keuangan yang dihasilkan dari gedung milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tersebut.

Baca Juga: Setelah Unggahan Atalia Praratya yang Bikin Nyesek, Kini Beredar Video Ridwan Kamil Adzan di Sungai Aare

Sejumlah pihak mempertanyakan dana yang dihasilkan dari pengelolaan gedung tersebut, mengingat hampir setiap minggu gedung IC disewakan, baik ke instansi pemerintah maupun swasta, bahkan ke perorangan.

Namun dana yang dihasilkan dari sewa gedung tersebut tak jelas, apakah masuk ke PAD (Pendapatan Asli Daerah) atau ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PBBP).

"Statusnya punya pemda, tetapi dikelola oleh yayasan. Yang simpang siur dan tidak jelas, bagaimana pengelolaannya, apa oleh Pemda atau sudah diserahkan ke yayasan?” tanya pemerhati kebijakan publik, Rony Romansyah, Kamis, 2 Juni 2022.

Baca Juga: Kabar Gembira bagi Guru-guru TK di Ciamis, Bupati Herdiat Janji Secepatnya Tingkatkan Kesejahteraan

“Kalau milik pemda, seharusnya pengelolaannya pun mestinya oleh pemda juga," kata Rony yang juga mantan Ketua Tasik Corruption Watch (TCW).

Dari infomasi yang dihimpun kabar-priangan.com, untuk menyewa gedung aula Islamic Center setidaknya harus merogoh kocek antara Rp2 juta untuk intansi pemerintah dan Rp6 juta untuk masyarakat perorangan dan swasta.

Biaya tersebut dikelola oleh pengelola IC. Belum dengan gedung Asrama Haji yang berada di belakang Islamic Center, juga kerap disewakan kepada pihak luar.

Baca Juga: Berubahnya Status Pencarian Eril di Bern Swiss, MUI Jabar Mengajak untuk Melaksanakan Sholat Ghaib

Roni mengatakan, selama ini pengelolaan Islamic Center yang merupakan aset Pemda, tidak jelas pengelolaannya.

Termasuk tidak ada transparansi atas hasil penerimaan sewa gedung tersebut. Ironisnya, untuk pemeliharaan tetap masih membebankan ke Pemda Kabupaten Tasikmalaya.

Dihubungi terpisah Bendaraha Yayasan Islamic Center selaku pengelola, H. Dudu Rohman, menjelaskan, yayasan selaku pengelola tetap difungsikan dalam pengelolaan kawasan Gedung Islamic Center.

Baca Juga: Pelaku Jambret di Kota Tasikmalaya Apes, Gara-gara Ban Motor Bocor Akhirnya Dibekuk Korban dan Warga

Sementara untuk biaya sewa, ia mengaku tidak ada tarif khusus bagi mereka yang menggunakan gedung IC. Artinya, mereka yang menggunakan gedung tersebut memberikan dana alakadarnya.

"Masih difungsikan. Kalau sewa alakadarnya, tidak ditarget. Lebih baik ke pak Deden (ketua Yayasan) statmennya," jawabnya singkat.

Menyoroti hal itu, Wakil Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya kedatangan dari Yayasan pengelola Islamic Center.

Baca Juga: Bukan Aphelion, Ternyata Inilah Penyebab Suhu Udara Lebih Dingin Akhir-akhir Ini

Ia pun menyampaikan bahwa Islamic Center ini sebagai aset pemda Tasikmalaya syukur-syukur bisa menghidupi dirinya, bahkan bisa berkontribusi untuk PAD.

"Saya agak susah mengawinkan antara tugas yayasan dengan optimalisasi pendapatan. Yayasan itu sifatnya sosial, aset ini jangan membebani APBD, syukur-syukur bisa berkontribusi ke PAD," jelas Cecep.

Yang membuatnya heran, saat kondisi gedung sudah mulai membutuhkan perawatan, ternyata pengelola angkat tangan dan urusan perbaikan dibebankan ke Pemkab karena gedung IC merupakan aset Pemkab.

Baca Juga: Polres Garut Tangkap Pria Terduga Penjual Gadis ke Supir Truk

Oleh karena itu, pihaknya memastikan akan menertibkan pengelolaan aset daerah agar lebih bermanfaat untuk ummat.

"Saya ditugaskan Pak Bupati untuk optimalisasi dan membereskan aset-aset Pemda yang pengelolaanya masih ganda, salah satunya Islamic Center. Inikan tanahnya tanah pemda, gedungnya dari pemda, dikelola yayasan, coba bagaimana?" ujar Cecep.

Keberadaan aset Pemda yang dikelola swasta, tidak dipungkirinya, belum berkontribusi untuk pemerintah daerah.

Baca Juga: Dipercaya Jadi Kapten Timnas Indonesia Gantikan Fachruddin, Marc Klok: Setelah Penantian Bertahun-tahun

Padahal menurut Cecep, biaya operasional gedung dan perawatan jika terjadi kerusakan, masih jadi tanggungan pemda.

Ia pun memekankan, terkait pemeliharaan, pengelolaan dan pendapatan atau kontribusi tinggal disampaikan ke pengurus.

Itu pun bukan rehab bangunan, tetapi untuk pengelolaan kebersihan, listrik, air dan lainnya.

Baca Juga: Tanggapan Apdesi Soal Foto Mesra Dua Oknum Kades di Sumedang, Ini Harus Dijadikan Pembelajaran

Sementara untuk pemeliharaan gedung diserahkan ke OPD dimana aset Islamic Center terdaftar.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x