"Syaratnya, mereka membawa knalpot standar sesuai pabrik, dan dipasangkan di sepeda motornya. Knalpot bisingnya disita untuk dimusnahkan,” ucap Kapolres Banjar.
Lebih lanjut Kapolres berjanji, razia knalpot bising berkelanjutan, terus menerus demi kenyamanan masyarakat, sampai tidak terdengar lagi knalpot bising di jalan umum wilayah hukum Polres Banjar.
Baca Juga: Polisi Siap Tembak Mati Pelaku Kejahatan dan Premanisme di Garut
Kapolres mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan knalpot standar.
“Cukup banyak keluhan masyarakat yang diterima kami, terkait masalah knalpot bising dijalanan umum yang senantiasa mengganggu kenyamanan masyarakat. Baik, ketika beristirahat maupun beribadah selama ini,” ucapnya.
Sejumlah warga mengapresiasi atas langkah konkrit kepolisian yang berani menindak pengendara knalpot bising di Banjar itu.
Baca Juga: eFootball Diupdate, Para Pemain Bisa Selebrasi Sambil Selfie. Simak Fitur Terbarunya
"Saya apresiasi razia knalpot bising ini. Kami berharap kendaraan yang lampunya membuat silau mata saat malam hari juga dirazia," ucap Anggi, seorang mahasiswi di Kota Banjar.
Hal senada dikatakan warga Banjar, Dadan. Menurutnya, gegara lampu yang membuat silau, pendangan pun seringkali merasakan gelap saat berkendara.
"Saat gelap mata akibat silau, otomatis tak bisa melihat jalan dan kendaraan di depan secara jelas. Bahaya itu, berpotensi menimbulkan tabrakan juga," ucap Dadan diamini Ahmad, warga Banjar lainnya.***