KABAR PRIANGAN - Belasan sepeda motor berknalpot bising dijaring oleh petugas kepolisian dan langsung diangkut ke Mako Polres Banjar, Minggu 5 Juni 2022 dini hari.
Razia knalpot bising tersebut selain melanggar aturan, juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kapolres Banjar, AKBP Ardiyaningsih, disela-sela operasi knalpot bising mengatakan, razia knalpot bising semalaman dalam rangka patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sasaran patroli KRYD semalam itu, titik rawan kriminalitas dan pelanggaran," ucap Kapolres Ardy.
Dijelaskan dia, pelanggar lalu lintas yang berhasil dijaring petugas kepolisian, saat itu langsung diberi sanksi tilang, kemudian sepeda motornya diamankan di Polres Banjar.
"Sebanyak 12 unit kendaraan roda dua berknalpot bising yang berhasil diamankan hasil razia sekitar Taman Kota Banjar," ucapnya.
Baca Juga: Sejumlah Rumah di Pasanggrahan Baru Sumedang Terendam Luapan Air Sungai Cipeles
Ditegaskan dia, pemilik 12 unit kendaraan roda dua berknalpot bising itu diperbolehkan mengambil sepeda motornya di Polres Banjar.