KABAR PRIANGAN - Setelah hampir sebulan lebih tutup akibat wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PKM), Pasar Hewan Manonjaya yang berlokasi di Desa Kamulyan, Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya kini sudah kembali beroperasi, Rabu 8 Juni 2022.
Pasar yang buka setiap hari Rabu dan menjualbelikan hewan ternak berupa sapi, kambing, serta kerbau tersebut, kembali dibuka namun dengan peraturan yang ketat.
Salah satunya, pedagang harus menunjukkan dokumen hewan secara lengkap, mulai dari surat asal muasal hewan, surat kesehatan hingga surat keterangan bebas PMK.
"Hari ini kami mulai buka lagi, setelah tutup sementara waktu untuk mengantisipasi penyebaran PMK. Namun sudah ada kesepakatan di antara para pedagang bahwa syaratnya lebih ketat," jelas Kepala UPTD Pasar Hewan Manonjaya, Rusmana.
Sehingga ketika pedagang masuk membawa hewan ternaknya, maka mereka harus menunjukkan dokumen hewan secara lengkap. Antara lain surat perjalanan, surat kesehatan hewan hingga surat keterangan bebas PMK.
Jika tidak mengantongi persyaratan tersebut, maka hewan tidak boleh masuk area pasar. Hal ini dikatakan Rusmana telah disepakati para pedagang hewan dan telah tersosialisasikan sebelumnya.