Setelah Ditutup Satu Bulan, Pasar Hewan Manonjaya Kembali Beroperasi. Hewan Tanpa Dokumen Ditolak Masuk

- 8 Juni 2022, 18:20 WIB
Petugas Pasar Hewan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya tengah memeriksa kelengkapan surat-surat hewan ternak yang dibawa para pedagang ke pasar tersebut, Rabu 8 Juni 2022.*
Petugas Pasar Hewan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya tengah memeriksa kelengkapan surat-surat hewan ternak yang dibawa para pedagang ke pasar tersebut, Rabu 8 Juni 2022.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

 

KABAR PRIANGAN - Setelah hampir sebulan lebih tutup akibat wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PKM), Pasar Hewan Manonjaya yang berlokasi di Desa Kamulyan, Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya kini sudah kembali beroperasi, Rabu 8 Juni 2022.

Pasar yang buka setiap hari Rabu dan menjualbelikan hewan ternak berupa sapi, kambing, serta kerbau tersebut, kembali dibuka namun dengan peraturan yang ketat.

Salah satunya, pedagang harus menunjukkan dokumen hewan secara lengkap, mulai dari surat asal muasal hewan, surat kesehatan hingga surat keterangan bebas PMK.

Baca Juga: Lirik dan Chord Gitar Mudah Lagu 'Berlayar Tak Bertepian' Ella, Populer Tahun 1990-an, Viral Lagi Zaman Tiktok

"Hari ini kami mulai buka lagi, setelah tutup sementara waktu untuk mengantisipasi penyebaran PMK. Namun sudah ada kesepakatan di antara para pedagang bahwa syaratnya lebih ketat," jelas Kepala UPTD Pasar Hewan Manonjaya, Rusmana.

Sehingga ketika pedagang masuk membawa hewan ternaknya, maka mereka harus menunjukkan dokumen hewan secara lengkap. Antara lain surat perjalanan, surat kesehatan hewan hingga surat keterangan bebas PMK.

Jika tidak mengantongi persyaratan tersebut, maka hewan tidak boleh masuk area pasar. Hal ini dikatakan Rusmana telah disepakati para pedagang hewan dan telah tersosialisasikan sebelumnya.

Baca Juga: Merinding! Suara Nyanyian Bocah Perempuan Berbahasa Jawa Terdengar di Lokasi Bekas Banjir Bandang Sumedang

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x