KABAR PRIANGAN - Perusahaan pengolahan kayu ekspor PT Albasi Priangan Lestari (APL) secara resmi memutuskan kerja sama dengan PT Sinar Baru Banjar (SBB).
Pemutusan hubungan kerjasama dengan PT SBB ini sebagai dampak dari lesunya ekonomi, dimana pesanan kayu mengalami penurunan.
Namun dampak dari pemutusan hubungan kerja antara PT APL dengan PT SBB ini, ratusan karyawan PT SBB yang dipekerjakan di PT APL menjadi resah. Mereka khawatir terjadi PKH Massal.
PT APL dan PT SBB sendiri sudah 15 tahun melakukan hubungan kerjasama. Adapun bentuk kerjasama yang dilakukan, PT SBB sebagai Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja (PPJP), alih daya dan pemborongan pekerjaan.
Keputusan pemutusan kesepakatan bersama tersebut terhitung sejak Sabtu, 10 Juni 2022. Hal ini sesuai surat yang dikirimkan PT APL, No. 089/APL/Pers/VI/2022 perihal Pemutusan Surat Kesepakatan Bersama.
Surat dari PT APL yang berstempel resmi tersebut ditandatangi langsung Direktur Utama, Chrisdianto Rahardjo dan Bagian Personalia, Somantri.
Baca Juga: Ini Alasan Dirjen Pemasyarakatan Dirikan Rumah Singgah di Garut
Dampak dari pemutusan hubungan kerjasama itu, sebanyak 717 karyawan dan empat staf PT SBB beralih status menjadi karyawan PT APL.