"Jadi ruangan yang seharusnya di isi oleh 6 tempat tidur kini hanya diisi 3 tempat tidur. Hal itu terjadi karena mengacu pada permintaan BPJS untuk melakukan penyesuaian jumlah dan jarak tempat tidur di RSUD,” ujar Helmi.
Baca Juga: Jaga Ketahanan Pangan, Masyarakat Garut Diimbau Tanam Kacang Koro
Ia menuturkan, pihaknya akan mengupayakan untuk mengembalikan kembali aturan sesuai dengan peraturan kementerian kesehatan.
“BPJS kan keinginannya seperti tadi, tapi kita juga harus bisa memahami kapasitas RSUD dr.Slamet, karena rumah sakit daerah ini kan harus bisa melayani banyak orang,” jelasnya.
Sementara itu, ditempat yang sama, Direktur RSUD dr. Slamet Garut Husodo Dewo Adi menyampaikan, pihaknya harus mengikuti aturan BPJS yang meminta jumlah bed (tempat tidur) di tiap ruangan dikurangi.
Baca Juga: Pemkab Garut Ajukan Ribuan Guru Honorer Jadi PPPK, Begini Penjelasan Sekda
"Tujuan pengurangan bed tersebut tentunya untuk menciptakan rasa nyaman terhadap pasien, kemudian kita juga mencoba mengoptimalkan sarana prasarana di RSUD ini, termasuk perbaikan gedung,” kata Husodo.
Ia menyebutkan, pihaknya sangat mengandalkan sekali BPJS, sehingga pihak RSUD harus memenuhi aturan dari BPJS yang saat ini terus bekerja sama.
"Tadi kan pak wakil Bupati mempertanyakan kenapa ini berkurang bed nya. Seolah-olah tidak sama dengan ketentuan yang ada di Peraturan Mentri Kesehatan. Makanya atas dasar itu kami nanti akan berkoordinasi lagi dengan pihak BPJS. Apakah bisa ditambah lagi atau tidak,” ujarnya.***