Pengurus RW dan Ketua RT di Karangpawitan Garut Kompak Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

- 23 Juni 2022, 13:09 WIB
Pengurus RW dan para ketua RT di lingkup RW 19, Desa Godog, Kecamatan Banyuresmi Garut,beramai-ramai mendatangi kepala desa untuk menyerahkan surat pengunduran diri.
Pengurus RW dan para ketua RT di lingkup RW 19, Desa Godog, Kecamatan Banyuresmi Garut,beramai-ramai mendatangi kepala desa untuk menyerahkan surat pengunduran diri. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Para pengurus RW dan sejumlah Ketua RT di Desa Godog, Kecamatan Karangpawitan, Garut ramai-ramai mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini dipicu sikap kepala desa (Kades) yang dinilai tidak transparan dan telah bersikap diskriminasi.

Adanya pengurus RW dan para ketua RT yang mengundurkan diri di Desa Godog dibenarkan salah seorang pengurus RW 19, Desa Godog, Kecamatan Karangpawitan, Fitra Prawira Syawaludin Akbar. 

Menurutnya hal ini dipicu kekesalan mereka akibat sikap Kades yang dinilai tidak transparan dan telah mengucilkan warga RW 19.

Baca Juga: Desa Margalaksana Lolos ke Final Liga Desa Garut 2022. Taklukan Desa Pamalayan Melalui Drama Adu Penalti

"Kami heran dengan sikap Kepala Desa Godog yang menganggap kami tak ada dan bukan bagian dari warga Desa Godog. Itulah yang menjadi alasan para pengurus RW serta para ketua RT sepakat untuk mengundurkan diri dari jabatannya," ujar Fitra saat ditemui bersama para ketua RT, Kamis, 23 Juni 2022.

Keputusan untuk mundur dari jabatan ini, tuturnya, sudah menjadi kesepakatan seluruh jajaran pengurus RW 19 termasuk ketua RW serta seluruh ketua RT. Pernyataan pengunduran diri dituangkan dalam surat pernyataan resmi dan telah diberikan kepada kepala desa.

Disebutkannya, di wilayah RW 19 yakni yang melingkupi Perumahan Grand View Residence terdapat enam RT yakni RT 01, 02, 03, 04, 05, dan 06. Seluruh ketua RT pun ikut membuat pernyataan untuk mundur dari jabatannya yang dilengkapi dengan alasannya. 

Baca Juga: Pecahkan Rekor Muri, Polda Jabar dan Polres Garut Tebar 7,6 Juta Bibit Ikan di Situ Bagendit

Pada intinya, ungkap Fitra, mereka merasa percuma menjadi pengurus RW dan ketua RT karena sama sekali tak bisa memperjuangkan hak dan aspirasi warganya. 

Ini disebabkan selama ini mereka tak pernah dilibatkan dalam setiap kegiatan termasuk dalam pelaksanaan rapat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJMDes.

"Padahal kami ini kan jelas-jelas merupakan bagian dari masyarakat Desa Godog dan kami pun selama ini selalu taat aturan termasuk bayar PBB. Namun kenapa selama ini kami dianggap tidak pernah ada dan didiskriminasikan oleh kepala desa?," katanya.

Baca Juga: 33 Perguruan asal Jabar dan Banten Ikuti Festival Pencak Silat Kasundaan di Garut

Padahal menurut Fitra, kehadiran pengurus RW dan ketua RT sangat penting dalam kegiatan dengar pendapat RPJMDes. Bagaimana pihak desa mau mengetahui aspirasi warganya jika pengurus RW dan RT selaku ujung tombak pemerintahan saja sama sekali tak dianggap bahkan dianggap tidak ada.

Aksi pengunduran diri secara beramai-ramai ini menurutnya merupakan akumulasi kekecewaan mereka akibat sikap kepala desa yang tidak pernah berubah.

Padahal sebelumnya, mereka telah beberapa kali mengingatkan kepala desa agar lebih bersikap kooperatif dan tidak berlaku diskriminasi terhadap warga. 

Baca Juga: Desa Cimaragas Lolos ke Babak Final Liga Desa Garut 2022. Tunggu Pemenang antara Desa Pamalayan vs Margalaksan

Namun rupanya, ungkap Fitra, peringatan yang telah diberikan warga tidak pernah digubris Kades. Hal serupa pun terus berulang dan akhirnya menimbulkan kekesalan dan kekecewaan seluruh warga RW 19 yang berujung adanya aksi pengunduran diri massal pengurus RW dan para ketua RT.

Ketua RT 02 RW 19, Yayat Sudrajat, menambahkan selama ini pihaknya juga menyoroti ketidaktransparanan kepala desa dalam penggunaan anggaran desa dan dana desa. 

Hal inilah yang mungkin menjadi penyebab kepala desa tidak pernah mau melibatkan pengurus RW 19 dan para ketua RT dalam berbagai kegiatan termasuk rapat dengar pendapat RPJMDes. 

Baca Juga: Sebanyak 53 Ekor Sapi di Kampung Cigobog Garut Mati Diduga Akibat PMK

"Di samping itu, ada mekanisme yang tidak transparan terkait Sosialisasi RPJMDes yang pada saat itu telah disyahkan tanpa melibatkan keseluruhan pihak terkait. Dengan begitu, walau sebenarnya berat hati, kami sepakat untuk mengundurkan diri dari jabatan ketua serta pengurus RW dan ketua RT" ucap Yayat.

Lebih jauh Yayat menyatakan, keputusan mereka untuk mengundurkan diri dari jabatannya 

semata-mata demi kebaikan bersama. Diharapkan kejadian ini akan menjadi pelajaran bagi kepala desa agar kejadian serupa tidak sampai terulang ke depannya demi wibawa dan marwah pemeritahan desa.

Baca Juga: Waspada! 29 Ribu Lebih Balita di Garut Saat ini Mengalami Stunting.

Hingga berita ini dibuat, belum ada tanggapan dari pihak pemerintahan Desa Godog terkait pengunduran diri massal yang dilakukan para pengurus RW dan ketua RT di wilayahnya tersebut.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x