Empat Kades di Garut akan Diperiksa Polisi, GGW: Kebocoran Dana Desa Sangat Besar

- 28 Juni 2022, 21:02 WIB
Ketua GGW, Agus Sugandi menyatakan adanya kerja sama antara Kades dan pihak Kejaksaan dikhawatirkan malah jadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Garut.
Ketua GGW, Agus Sugandi menyatakan adanya kerja sama antara Kades dan pihak Kejaksaan dikhawatirkan malah jadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Garut. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Garut Governance Watch (GGW), mengapresiasi langkah Polres Garut yang akan melakukan pemeriksaan terhadap empat kepala desa (Kades) di Garut yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.

Empat Kades tersebut terindikasi terlibat dalam praktek tindak pidana korupsi dana desaPihak Sat Reskrim Polres Garut akan segera memeriksa empat Kades tersebut.

Ketua Garut Governance Watch (GGW), Agus Sugandi, berharap pihak Polres Garut akan benar-benar melakukan penanganan terhadap semua kasus korupsi termasuk yang melibatkan para oknum Kades.

Baca Juga: Terindikasi Lakukan Korupsi Dana Desa, Polres Garut Segera Periksa Empat Kepala Desa. Kades Mana Saja?

Apalagi menurutnya, saat ini masih banyak kasus korupsi termasuk yang melibatkan Kades yang penanganannya masih menggantung sehingga menimbulkan kesan ketidakjelasan. 

Jika hal ini terus terjadi, maka sudah dapat dipastikan akan sangat berpengaruh terhadap citra aparat penegak hukum.

"Masih banyak kasus dugaan korupsi termasuk yang melibatkan oknum Kades yang penanganannya tidak jelas, terutama di Kejaksaan Negeri Garut. 

Baca Juga: Ciung Wanara Bandung Juara Umum Festival Pencak Silat Kasundan Jabar Banten di Garut

Dengan adanya statement dari Kasat Reskrim untuk segera memanggil empat Kades yang terindikasi korupsi, kami sangat menyambut baik hal itu," komentar pria yang akarab disapa Gandi ini.

Adanya keseriusan penanganan kasus korupsi dana desa yang diduga melibatkan empat oknum Kades oleh pihak kepolisian ini, diharapkan Gandi akan mampu menghilangkan stigma negatif terhadap aparat penegak hukum akibat adanya tudingan main mata dengan para pelaku korupsi.

Gandi menilai, indikasi terjadinya kebocoran dana desa di Garut sangat besar akan tetapi sayangnya hingga saat ini terkesan dibiarkan. 

Baca Juga: Ciptakan Inovasi Layanan Berkualitas Wakil Bupati Garut Sambangi Rumah Sakit di Kota Tasikmalaya

Hal ini dapat dilihat dengan belum adanya Kades di Garut yang dijerat secara maksimal oleh aparat penegak hukum.

Lebih jauh Gandi mengaku sangat menyesalkan perilaku aparat penegak hukum di Garut yang lebih sibuk melakukan kegiatan-kegiatan yang lebih bersifat seremonial ketimbang melakukan upaya penegakan hukum. 

Ia mencontohkan kegiatan kerja sama atau MoU antara pihak Kejaksaan dengan para Kades yang ada di Garut dalam penanganan hukum yang justru malah akan semakin mempersempit ruang gerak aparat untuk melakukan penegakan hukum.

Baca Juga: Seorang Pelajar SMK di Garut Hilang Saat Kemping di Pantai Cijeruk

Kerjasama yang dibangun antara Kejaksaan dengan para Kades tersebut, katanya, bahkan menimbulkan kesan memberikan perlindungan kepada para Kades sehingga menimbulkan kerentanan terjadinya pelenggaran hukum yang dilakukan kepala desa kian tinggi. 

Kerjasama ini juga malah akan membut aparat penegak hukum "tersandera" sehingga tidak akan mampu berbuat tegas.

"Apalagi dalam kerja sama itu dibarengi adanya sistem timbal balik antara kedua belah pihak. Ini malah akan sangat rentan terhadap terjadinya persekongkolan antara pihak-pihak terkait," ucap Gandi.

Baca Juga: Tragis, Rudapaksa Anak Kandung Hingga Hamil, AS warga Garut Diamankan Polisi

Ia juga mengaku telah mendapatkan informasi bahwa selain dengan para Kades, baru-baru ini pihak Kejaksaan Negeri Garut juga telah menjalin MoU dengan para kepala SMA. 

Ini semakin memperbesar kecurigaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan yang tidak akan maksimal dalam penanganan kasus korupsi terhadap program-program yang menggunakan dana dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Klinik Rehabilitasi untuk Pengguna Narkoba akan Dibangun di Garut

"Anggaran yang dikucurkan pemerintah Kades dan sekolah atau pendidikan itu kan terbilang yang paling besar. Seharusnya pihak Kejaksaan lebih meningkatkan pengawasan terhadap dua lembaga penerima bantuan pemerintah ini, bukannya malah menjalin MoU yang justru menimbulkan kesan adanya persekongkolan," ujar Gandi.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x