"Yang penting perbedaan itu jangan dijadikan persoalan. Satu sama lain harus saling menghargai dan menghormati atau saling toleransi," ucapnya.
Atas dasar itu, lanjut Ceng Munir, pihaknya mempersilahkan pada masyarakat bagi yang akan melaksanakan Hari Raya Idul Adha pada hari Sabtu 9 Juli atau pada 10 Juli hari Minggu.
Baca Juga: Dua Kelompok Mahasisa Berunjukrasa di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Tolak RKUHP
"Saya mengimbau jangan berselisih dengan hal perbedaan tanggal tersebut. Dan saya mengimbau jangan berqurban dengan hewan yang sakit apalagi yang terpapar PMK sebab itu tidak sah," tegasnya.***