Makanya, kata dia, emak-emak lebih memilih menggunakan KTP saat membeli migor curah ini.
"Tidak pakai aplikasi itu, karena hape-nya juga jadul. Hape selama ini hanya diperuntukan telpon dan SMS saja. Akhirnya beli migornya pakai KTP saja," ucap Ny. Ijah.
Pendapat serupa diungkapkan Ny. Maryam. Menurutnya, penggunaan aplikasi PeduliLindungi dirasakan ribet.
Baca Juga: Pengumuman Kelulusan Seleksi Program Kampus Mengajar Angkatan 4 Diundur
"Selain diharuskan menyediakan uang untuk beli migor, juga diharuskan kuota tetap ada. Syukur jikalau penjualnya itu menyediakan layanan wifi gratis," ucapnya.
Menurut Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Banjar, Mamat Rahmat pembelian MGCR itu dibatasi maksimal 10 kg per NIK per hari.
"Hal ini sudah berjalan sebagian di pengecer minyak goreng di Banjar,” ucap Mamat Rahmat.
Baca Juga: Minions 2 The Rise of Gru Menjadi Film Box Office Terlaris di Amerika, Hasilkan Hampir Rp2 Triliun
Budiana mengatakan, masyarakat merasakan ribet untuk beli migor curah dengan aplikasi PeduliLindungi karena belum terbiasa, karena masa-masa transisi.
"Wajar, nanti juga biasa. Penggunaan aplikasi tak berlaku mutlak. Karena ada keringanan dengan menggunakan KTP, diperlihatkan saat beli migor itu ," ucap Budiana.