KABAR PRIANGAN - Polres Garut berencana untuk membangun pusat pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah selatan Garut.
Hal ini untuk lebih meningkatkan pelayanan terhadap msyarakat, mengingat selama ini mereka cukup kesulitan untuk mendapatkan layanan akibat jarak yang jauh.
"Wilayah Kabupaten Garut ini kan sangat luas dimana terdiri dari 42 kecamatan yang meliputi wilayah utara, tengah, dan selatan. Masih banyak masyarakat yang tinggal di daerah pelosok yang jauh ke perkotaan terutama di wilayah selatan," ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Rabu, 13 Juli 2022.
Baca Juga: Bupati Garut Ancam Ganti Kepsek yang Memungut Uang Bangunan pada Siswa Baru
Hal ini, katanya, menyebabkan mutu pelayanan Polres seperti pembuatan SIM masih belum maksimal bagi warga yang ada di daerah pelosok. Ini tentu menjadi perhatian sehingga pihaknya berencana untuk membangun pusat pelayanan pembuatan SIM di wilayah selatan.
Disampaikan Wirdhanto, pihaknya telah merencanakan pembangunan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) itu di sekitar Kecamatan Cikajang. Namun rencana terkait tempat pembangunan Satpas itu masih bisa berubah.
Ia berharap, rencana tersebut bisa masuk dalam agenda di tahun 2023 sehingga pembangunannya bisa dilakukan secepat mungkin. Pihaknya pun sudah membentuk tim untuk persiapan rencana tersebut.
Baca Juga: Bupati Garut Buka Turnamen Sepakbola Danrem Cup ke 6 Tahun 2022
Menurutnya, pihaknya kini tengah mencari cara agar dapat segera mewujudkan rencana pembangunan Satpas di wilayah selatan. Pencarian lahan serta pencarian sumber alokasi dana pun saat ini terus dilakukan.
"Kita berharap rencana ini bisa dilaksanakan secepatnya, mudah-mudahan 2023 sudah masuk agenda. Selain lahan yang akan dijadikan tempat pembangunan kantor pelayanan, kami pun sedang mencari sumber alokasi dananya," katanya.