"Ini untuk menjaga keamanan benda-benda peninggalan. Jika tak dipagar bisa saja kan pengunjung masuk dari berbagai arah dan batu-batuan di lokasi itu terinjak," kata Timan yang menjadi petugas honorer sejak tahun 2016, Selasa 12 Juli 2022.
Situs Pangcalikan merupakan bekas singgasana Raja Galuh sebagai pusat pemerintahan Kerajaan Galuh. Pangcalikan berbentuk batu putih berukuran 90 cm persegi. Menurut Timan, berdasar cerita, batu tersebut datang berbentuk cahaya sejenis meteor lalu dibuat tempat duduk raja.
Baca Juga: Kepolisian Dalami Kasus Bully Berujung Maut di Singaparna. Polisi Telah Memeriksa 15 Orang
Situs tersebut dikelilingi punden atau pembatas ruangan dari batu jenis andesit atau batu kali. Meskipun hujan angin susunan batu tak berubah. Biasanya lumut dibersihkan dengan hati-hati, bahkan rutin ada konservasi dari BPCB Serang. Bekas bangunan patilasan Raja Galuh tersebut berbentuk persegi menghadap ke arah barat.
Oleh warga dan Pemkab Ciamis, selama ini Situs Pangcalikan menjadi pusat acara Ngikis yakni kegiatan ritual yang digelar beberapa hari ketika akan memasuki Bulan Ramadan. Semua situs di Karangkamulyan tersebut sangat dihormati warga.
Selain menghargai sejarah dan peninggalan karuhun atau leluhur, juga salah satunya karena dalam masyarakat Tatar Galuh masih kuat tradisi pamali. "Di urang mah kan masih kiat keneh aya pamali," ujar Timan.
Baca Juga: Gratis 25 Link Twibbon Tahun Baru Islam 2022, Cocok untuk Bingkai Foto Media Sosial Anda
Timan juga mengakui beberapa waktu lalu ada pengunjung perempuan dari Bandung yang membawa rombongan beberapa orang, lalu naik menginjakkan kakinya di atas batu situs Lambang pribadatan.
Timan merasa sangat geram karena situs-situs di Karangkamulyan merupakan benda bersejarah, apalagi Lambang Peribadatan sangat dirawat dan dihormati karena merupakan lambang keagamaan Kerajaan Galuh saat itu yakni agama Hindu.