"Bagi kami, siapapun orangnya yang terlibat akan kami bongkar dan usut hingga tuntas kasus ini bisa terang benderang. Kami menilai kasus ini mirip kasus yang dialami artis Nirina Zubir. Kasus itu saja bisa dibongkar, makanya kami akan terus berjuang demi keadilan," ujarnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Menilai Banjir Garut Terjadi karena Ada Permasalahan di Hulu Sungai
Sebagaimana diberitakan, sebidang tanah berikut bangunan di Jalan Siliwangi No. 8 Kelurahan Regol, Kecamatan Garut Kota tersangkut masalah. Pasalnya, sertifikat tanah dan rumah atas nama pemilik sah H. Entjeng Kamaludin, SH beralih nama dalam akte jual beli (AJB) pada seseorang berinisial AK warga asal Cimahi Selatan. Kini pihak keluarga korban sedang mencari kebenaran dengan menggandeng kuasa hukum, Anton Widianto, SH.***