KABAR PRIANGAN - Kasus pencurian menjadi tren kejahatan tertinggi di wilayah Kota Banjar selama tahun 2021, disusul kasus tindak pidana asusila.
Adapun kasus "kejahatan kerah putih" tindak pidana korupsi di Kota Banjar, masih bisa dihitung dengan jari. Terlepas dari kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini.
Sedangkan kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, saat ini masih proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung sebanyak satu perkara.
Baca Juga: Pos Pengamanan Cijolang di Kota Banjar Dicek Langsung Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri
Yaitu perkara dugaan penyimpangan uang setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mulai 2015 sampai tahun 2020 dari Wajib Pajak di wilayah Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar dengan terdakwa NS yang nilai kerugian keuangan negaranya mencapai Rp 229 juta.
Diketahui, NS memiliki jabatan Bendahara Pengeluaran Barang merangkap Pengumpul Setoran PBB dari Wajib Pajak di wilayah Kelurahan Mekarsari sejak tahun 2015 sampai 2020.
Sementara, kasus dugaan suap pengesyahan APBD 2017 di Kota Banjar, sampai akhir tahun 2021 ini masih proses penyelidikan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Ade Hermawan didampingi para Kepala Seksi Kejari Kota Banjar saat ekspose perkara tahun 2021 di Kantor Kejari Kota Banjar, Jalan Gerilya, Senin 27 Desember 2021.