Utang RSUD dr Soekardjo ke Suplier Obat Mencapai Rp15 Miliar, RSUD Terancam Defisit Obat

- 10 Agustus 2022, 23:46 WIB
RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya. Utang RSUD ke pihak suplier obat mencapai Rp15 miliar.*
RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya. Utang RSUD ke pihak suplier obat mencapai Rp15 miliar.* /Kabar-Priangan.com/Asep MS

KABAR PRIANGAN - Utang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo Tasikmalaya ke pihak supliar atau penyedia obat hingga Bulan Agustus 2022 ini mencapai Rp15 Miliar.

Utang tersebut belum bisa dibayar karena kondisi keuangan RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya sedang mengalami defisit.

Penyebabnya, piutang RSUD dr Soekardjo di Pemkot dan Pemkab Tasikmalaya senilai Rp20 miliar belum juga dibayarkan.

Baca Juga: Utang Pemkab dan Pemkot Tasikmalaya Mencapai Rp18,6 Miliar, RSUD dr Soekardjo Kelimpungan

Rinciannya, piutang di Pemkot Tasikmalaya senilai Rp15 miliar, dan piutang di Pemkab Tasikmalaya senilai Rp5 miliar.

Akibat tingginya uang yang berada di pihak luar itu, cash flow RSUD dr Soekardjo menjadi terganggu. Kondisi keuangannya pun menjadi limbung.

Hal itu diakui oleh Ketua Dewan Pengawas RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, DR. H. Undang Sudrajat.

Baca Juga: Elf Jurusan Tasik – Cikalong Nyaris Terkubur Longsor di Salopa, Tasikmalaya. Begini Nasib 10 Penumpangnya

"Sejak Bulan Februari hingga Bulan Juli 2022, belum ada pembayaran baik dari Pemkot maupun Pamkab Tasikmalaya," ujarnya.

Undang bahkan khawatir, jika piutang di Pemkot dan Pemkab Tasikmalaya ini tak juga dibayarkan, maka RSUD akan kesulitan untuk meminta pasokan obat dari pihak suplier obat.

"Satu-satunya cara  untuk menyelamatkan kondisi ini ada kemauan  dari Pemkot dan Pemkab Tasikmalaya segera membayar utang ke RSUD,” kata Undang.

Baca Juga: Profil Irjen Pol Ferdy Sambo, Jenderal Termuda yang Terancam Hukuman Mati

Karena kalau tidak, kata dia, dikhawatirkan pihak suplier obat menyetop pengiriman obat ke RSUD.

“Padahal obat sangat penting dalam pengobatan pasien," ujar Undang, Selasa 9 Agustus 2022.

Atas kondisi tersebut lanjut Undang, RSUD tidak bisa membayar utang ke pihak ketiga untuk kebutuhan obat pasien yang besarannya mencapai Rp15 miliar hingga awal Agustus 2022. Sedangkan rata-rata kebutuhan obat RSUD setiap bulannya mencapai Rp2 miliar.

Baca Juga: Babak Final Audition Dangdut Academy 5 Grup 2, Simak Jadwal Tayang Terbaru dan Daftar Finalisnya

"Saat ini kondisi keuangan RSUD dr Soekardjo benar-benar berat, akibat tidak adanya pembayaran piutang  dari Pemkot dan Pemkab Tasikmalaya,"ujarnya.

Untuk itu lanjut Undang, pihaknya meminta agar dalam perubahan anggaran tahun 2022, biaya untuk pembayaran utang ke RSUD baik oleh Pemkot maupun Pemkab Tasikmalaya bisa dianggarkan sehingga piutang rumah sakit ke pihak produsen obat juga segera dibayarkan.

"Ya kami berharap bisa dianggarkan dalam perubahan anggaran. Sebab dulu katanya mau dianggarkan melalui Dinas Sosial juga tidak ada realisasi," ujar Undang.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x