KABAR PRIANGAN - Pascapemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Sabtu 3 September 2022, sopir di Kota Tasikmalaya, mulai menaikan tarif angkot bagi penumpang mulai Senin 5 September 2022, kemarin.
Walau belum ada keputusan resmi dari pemerintah Kota Tasikmalaya terkait penyesuaian tarif angkot pasca kenaikan BBM, para supir angkot berinisiatif menaikan tarif angkot dengan alasan BBM yang dibeli harganya sudah naik.
Bahkan tulisan tarif angkot baru sudah terlihat dipasang disejumlah angkutan kota yaitu Rp5.000 untuk tarif umum dan Rp3.000 tarif OSIS.
Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM Terjadi di Bekasi, Kepolisian Kawal Secara Humanis
" Ya kami terpaksa menaikan ongkos penumpang karena kami sudah memggunakan BBM dengan harga baru," ujar Ade Kurniawan, salah seorang sopir angkot jurusan Terminal Pancasila-Sindanggalih yang ditemui di Terminal Pancasila," Selasa 06 September 2022.
Menurut Ade, kenaikan harga BBM khususnya jenis pertalite sangat mempengaruhi pendapatan sopir angkot.
"Kalau tidak langsung di naikan dan harus menunggu pengumuman dari organda, kami sebagai sopir angkot sangat dirugikan. Apalagi proses pembahasan kenaikan tarif angkot pasti akan memakan waktu lama," ujar Ade.
Baca Juga: Reza Gunawan, Pakar Penyembuhan Holistik Indonesia, Suami dari DeeLestari Meninggal Dunia
Namun demikian lanjut Ade, dirinya bersama sopir angkot lainnya tetap memunggu keputusan penyesuaian tarif dari Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Organda.