Jadwal SIM Keliling Polrestabes Bandung untuk Rabu, 7 September 2022

- 7 September 2022, 08:30 WIB
Ilustrasi. Info layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung untuk hari ini Rabu, 7 September 2022
Ilustrasi. Info layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung untuk hari ini Rabu, 7 September 2022 /Tribratanews.com/

KABAR PRIANGAN-Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Di masa perpanjangan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali hingga hari ini, Rabu 7 September 2022 Polrestabes Bandung membuka layanan SIM Keliling.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya, Rabu 7 September 2022

Bagi anda warga kota Bandung Jawa Barat pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) tetap beroperasi terbatas di lokasi berikut:

  1. BTC Fashion mall Jl. Dr.Djunjunan, Bandung
  2. Lucky Square Jl. Antapani Bandung

Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini mulai pukul 09.00 wib hingga pukul 12.00 wib.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Rabu 7 September 2022: Tonton Film Survivor, Old Boy, Rumpi dan Ketawa Itu Berkah

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. Fotocopy KTP yang masih berlaku,
  2. Fotocopy SIM lama dan SIM asli,
  3. Bukti Cek Kesehatan.

Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.***

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x