Pemerhati Publik Minta Bupati Sumedang Pecat Pejabat yang Terindikasi Korupsi, Tak Cerminkan Visi Agamis

- 14 September 2022, 15:29 WIB
Nandang Suherman pemerhati kebijakan publik menyarankan Bupati Sumedang untuk memecat pejabat yang terindikasi korupsi.
Nandang Suherman pemerhati kebijakan publik menyarankan Bupati Sumedang untuk memecat pejabat yang terindikasi korupsi. /kabar-priangan.com/DOK/

"Bupati jangan kompromi, pecat saja yang sudah terindikasi melakukan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Baca Juga: Target PAD Sumedang Tahun 2022 Sudah Terealisasi 55 Persen, Ini Besarannya

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menetapkan 4 tersangka pada kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan infrastruktur jalan Keboncau-Kudangwangi, di Kecamatan Ujungjaya oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019, Selasa 13 September 2022 malam.

Keempat tersangka tersebut, yakni DR (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumedang), HB (Kepala Seksi Perencanaan dan Evaluasi pada Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Sumedang), BR (mantan ketua Pokja Pemilihan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang dan US (pelaksana proyek sekaligus peminjam bendera PT MMS, perusahaan yang menjadi penyedia pada proyek tersebut).***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah