"Bupati jangan kompromi, pecat saja yang sudah terindikasi melakukan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Baca Juga: Target PAD Sumedang Tahun 2022 Sudah Terealisasi 55 Persen, Ini Besarannya
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menetapkan 4 tersangka pada kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan infrastruktur jalan Keboncau-Kudangwangi, di Kecamatan Ujungjaya oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019, Selasa 13 September 2022 malam.
Keempat tersangka tersebut, yakni DR (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumedang), HB (Kepala Seksi Perencanaan dan Evaluasi pada Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Sumedang), BR (mantan ketua Pokja Pemilihan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang dan US (pelaksana proyek sekaligus peminjam bendera PT MMS, perusahaan yang menjadi penyedia pada proyek tersebut).***