Oknum Kepala Sekolah Gunakan Tabungan Siswa Rp 126 Juta. Orangtua Menuntut Hak Siswa Dikembalikan

- 19 September 2022, 22:29 WIB
Proses mediasi penyelesaian dugaan penggunaan uang tabungan siswa SD sebesar Rp126 Juta oleh oknum Kepala SD di Balai Dusun Awiluar, Desa Situbatu, Kec/Kota Banjar, Senin 19 September 2022.*
Proses mediasi penyelesaian dugaan penggunaan uang tabungan siswa SD sebesar Rp126 Juta oleh oknum Kepala SD di Balai Dusun Awiluar, Desa Situbatu, Kec/Kota Banjar, Senin 19 September 2022.* /kabar-priangan.com/D. Iwan/

Sutono mengatakan, anaknya telah lulus dari SD dan kini duduk di bangku kelas VII MTS. "Total uang tabungan anak yang belum dikembalikan sebesar Rp2,7 juta,” kata dia.

Menyikapi itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, H. Kaswad menyatakan, penyelesaian permasalahan pengembalian uang tabungan siswa itu sudah dimediasi dan dibuatkan surat pernyataan tertulis.

Baca Juga: Kadis PUTR Sumedang Akhirnya Ditahan di Lapas

"Hasil mediasi seharian tadi, ada kesiapan untuk membayar uang tabungan siswa pada 1 Oktober 2022. Mudah-mudahan saja berhasil direalisasikan. Jika tak terbukti dibayar sesuai kesepakatan, penyelesaian selanjutnya itu diserahkan kembali kepada orangtua siswa," ucapnya.

Adapun total uang tabungan siswa yang belum dikembalikan milik Kelas IV, V, VI. Kemudian, siswa yang sudah lulus SD, yaitu Kelas VII dan Kelas VIII sekarang ini berkisar Rp126 jutaan.

Dihubungi terpisah, Kepala SD tersebut, YR mengakui bahwa dana tabungan siswa tersebut sebagian dipakai untuk kepentingan pribadi dan sebagian lagi digunakan untuk kegiatan sekolah.

Baca Juga: Alasan Shin Tae-yong Mencadangkan Marselino Ferdinan Saat Lawan Vietnam, Strategi Kejutan yang Berbuah Manis

"Biasanya, jika pinjam uang tabungan siswa itu, langsung diganti setelah dana BOS cair,” katanya.

YR bahkan mengakui bahwa untuk menanggulangi uang tabungan siswa yang terpakai, dirinya sampai menjual rumah dan sebagian sudah dibayarkan kepada yang berhak.

“Saya sampai menjual rumah dan sudah dibayarkan sebagian," ucap YR yang menyisakan waktu pensiun 3 tahun lagi.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah