Sutono mengatakan, anaknya telah lulus dari SD dan kini duduk di bangku kelas VII MTS. "Total uang tabungan anak yang belum dikembalikan sebesar Rp2,7 juta,” kata dia.
Menyikapi itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, H. Kaswad menyatakan, penyelesaian permasalahan pengembalian uang tabungan siswa itu sudah dimediasi dan dibuatkan surat pernyataan tertulis.
Baca Juga: Kadis PUTR Sumedang Akhirnya Ditahan di Lapas
"Hasil mediasi seharian tadi, ada kesiapan untuk membayar uang tabungan siswa pada 1 Oktober 2022. Mudah-mudahan saja berhasil direalisasikan. Jika tak terbukti dibayar sesuai kesepakatan, penyelesaian selanjutnya itu diserahkan kembali kepada orangtua siswa," ucapnya.
Adapun total uang tabungan siswa yang belum dikembalikan milik Kelas IV, V, VI. Kemudian, siswa yang sudah lulus SD, yaitu Kelas VII dan Kelas VIII sekarang ini berkisar Rp126 jutaan.
Dihubungi terpisah, Kepala SD tersebut, YR mengakui bahwa dana tabungan siswa tersebut sebagian dipakai untuk kepentingan pribadi dan sebagian lagi digunakan untuk kegiatan sekolah.
"Biasanya, jika pinjam uang tabungan siswa itu, langsung diganti setelah dana BOS cair,” katanya.
YR bahkan mengakui bahwa untuk menanggulangi uang tabungan siswa yang terpakai, dirinya sampai menjual rumah dan sebagian sudah dibayarkan kepada yang berhak.
“Saya sampai menjual rumah dan sudah dibayarkan sebagian," ucap YR yang menyisakan waktu pensiun 3 tahun lagi.***