KABAR PRIANGAN - Kasus dugan tindak pidana korupsi pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2020 terhadap ribuan siswa tingkat SMA/SMK sederajat di Kabupaten Tasikmakaya terus diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya.
Setelah memeriksa sebanyak 12 saksi secara maraton, Senin 19 September 2022 sore, Kejari Kabupaten Tasikmalaya melakukan penggeledahan di Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XII Provinsi Jawa Barat yang berlokasi di Jalan Sutisna Senjaya Kota Tasikmalaya.
"Pada sore ini, kami Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya telah melakukan penggeladahan di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya," jelas Kasi Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Hasbullah SH.
Baca Juga: Bantuan PIP untuk Siswa di Kabupaten Tasikmalaya Diduga Disunat, Kasusnya Ditangani Kejari
Menurut Hasbullah, penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2020 untuk para siswa-siswi SMA/SMK Sederajat di Kabupaten Tasikmalaya.
Ia mengatakan, sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pemotongan PIP tersebut ditemukan. Lantas seluruh dokumen ini langsung disita Kejaksaan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Tim penyidik menemukan sejumlah dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus yang kami tangani. Kemudian dokumen tersebut kami sita guna kepentingan penyidikan," ujar Hasbullah.
Baca Juga: Oknum Kepala Sekolah Gunakan Tabungan Siswa Rp 126 Juta. Orangtua Menuntut Hak Siswa Dikembalikan
Dalam penggeledahan tersebut, lanjut Hasbullah, pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya cukup kooperatif, mulai dari proses pemeriksaan dokumen hingga penyitaan tersebut.