Usai penggeledahan, pihak kejaksaan kemudian membawa dua koper besar yang diduga berisikan dokumen-dokumen yang diturunkan dari lantai atas kantor menuju kendaraan kejaksaan.
"Kalau dari pihak KCD cukup kooperatif dan mau membantu kami selama proses pengeledahan," tambahnya.
Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah XII, Abur Mustikawanto belum memberikan respon maupun jawaban terkait proses penggeledahan yang dilakukan kejaksaan dikantornya.
Sebelumnya diketahui, sebanyak 12 orang saksi sudah diperiksa dalam kasus dugaan pemotongan bantuan PIP tahun 2020.
Mereka yakni 7 orang pihak sekolah dan 5 orang lainnya merupakan pegawai Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Hasbullah menerangkan, jumlah sekolah setingkat SMA/SMK sederajat yang disinyalir melakukan pemotongan bantuan tersebut sebanyak 200 sekolah.
Dugaan besaran pemotongannya berkisar antara 10 hingga 20 persen dari uang bantuan yang diterima siswa.
Masing-masing siswa seharusnya mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000 sampai Rp 1.000.000, tergantung jenjang tingkatan kelas siswa.