KABAR PRIANGAAN - Kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota kembali terjadi.
Satu unit kendaraan mikrobus (bus 3/4) menabrak kios pedagang kaki lima di Jalan Raya Pasar Cikurubuk, dekat Terminal Pasar Cikurubuk Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Minggu 18 September 2022 petang.
Kejadian diduga akibat pengemudi kendaraan mikrobus Dirgahayu nopol Z 7507 HA RL, Dadang Karji (56), warga Cikalong Kabupaten Tasikmalaya, tidak bisa mengendalikan kendaraannya.
Kendaraan itu pun mengarah ke kiri jalan dan menabrak kios pedagang buah-buahan milik Ny. Euis (40), warga Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun kios buah-buahan yang tertabrak rusak berantakan. Kerugian ditaksir sebesar Rp 1 juta.
Kapolsek Mangkubumi Iptu Hartono, SH, membenarkan ada insiden tersebut. Menurutnya, mikrobus melaju dari arah Simpang Lima Cikurubuk menuju arah Terminal Pasar Cikurubuk.
Baca Juga: Kejaksaan Geledah KCD Wilayah XII Jabar dalam Kasus Dugaan Sunat Bantuan PIP 2020
"Saat ditempat kejadian tiba-tiba microbus hilang kendali ke kiri jalan sehingga menabrak kios atau lapak pedagang kaki lima yang berada di bahu jalan sebelah kiri," ujarnya.