KABAR PRIANGAN-Polrestabes Bandung pada hari ini membuka layanan SIM Keliling di dua titik.
Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
- KTP yang masih berlaku atau Suket dan fotocopy KTP
- Fotocopy SIM lama dan SIM asli,
- Bukti Cek Kesehatan.
Bagi anda warga kota Bandung Jawa Barat pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) tetap beroperasi terbatas pada hari ini, Selasa 20 September 2022 di lokasi berikut:
- ITC Kebon Kalapa Jl. Pungkur, Bandung
- BTC Fashion Mall Jl. Dr. Djunjunan, Bandung
Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta membawa hand sanitizer.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota 20 September 2022
Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini mulai pukul 09.00 wib hingga pukul 12.00 wib.***