Jembatan Ciloseh Kota Tasikmalaya yang Ambrol Kini Hanya Bisa Dilewati Satu Arah, Kecuali Sepeda Motor

- 21 September 2022, 20:38 WIB
Jembatan Ciloseh Kota Tasikmalaya yang ambrol, mulai Rabu 21 September 2022 hanya bisa dilewati satu jalur dari arah Ciamis-Tasikmalaya.*   
Jembatan Ciloseh Kota Tasikmalaya yang ambrol, mulai Rabu 21 September 2022 hanya bisa dilewati satu jalur dari arah Ciamis-Tasikmalaya.*   /Kabar-Priangan.com/Asep MS

 

 

KABAR PRIANGAAN - Rekayasa lalu lintas sekitar Jembatan Ciloseh, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, mulai diberlakukan, Rabu 21 September 2022. Petugas dari Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya memberlakukan jalan satu arah yang bisa melewati jembatan tersebut.

Berdasarkan pantauan, petugas hanya membolehkan Jembatan Ciloseh dilalui kendaraan dua arah oleh roda dua saja. Sedangkan untuk kendaraan roda empat hanya bisa dilalui dari arah Kabupaten Ciamis menuju Pasar Pancasila Kota Tasikmalaya.

Adapun untuk kendaraan roda empat dari arah Kota Tasikmalaya ke Kabupaten Ciamis diarahkan melewati Simpang Lima atau Jalan Mohammad Hatta.

Baca Juga: Tak Terima Disebut 'Kejaksaan Sarang Mafia', Jaksa Ciamis Resmi Laporkan Advokat Alvin Lim ke Polres

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Gumilar mengatakan, manajemen rekayasa lalu lintas di Jalan Ahmad Yani dilakukan dengan mengalihkan seluruh arus ke jalan-jalan alternatif.

Misalnya dari arah Kota Tasikmalaya ke arah Ciamis diarahkan ke Jalan Mohammad Hatta sebagai filter pertama. "Kemudian dari arah Pasar Pancasila akan dialihkan ke Jalan Lengkong ke Jalan Stasiun ke arah Simpang Lima," katanya.

Karena hal itu bersifat temporer, lanjut Gumilar, kewenangan rekayasa ada pada kepolisian. "Kami hanya membantu kajian teknis. Ini juga harus didukung oleh sarana dan prasarana, seperti rambu dan petugas," ujarnya.

Baca Juga: Jaksa Kejari Garut Laporkan Alvin Lim ke Polisi, Dinilai Cemarkan Lembaga Kejaksaan

Rekayasa lalu lintas seperti itu masih dalam tahap pengkajian untuk mengantisipasi penumpukan dan kemacetan. Setelah itu, baru dapat dilakukan mitigasinya.

"Kalau cuma mengalihkan mah gampang, namun dampaknya juga kan harus dilihat agar tidak terjadi penumpukan atau kemacetan. Terkait penerapannya itu tergantung dari kepolisian, kami akan dukung," kata Gumilar.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Anaga Budiharso mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Dinas PUTR Kota Tasikmalaya terkait terkait kondisi Jembatan Ciloseh dan potensi kerusakan bila terus dilalui kendaraan.

Baca Juga: Masyarakat Garut Bergerak Persoalkan Izin Tambak Udang di Pantai Garut Selatan

"Ya saya sudah mendapat surat dari PUTR terkait kondisi jembatan tersebut dan memang yang bisa memastikan bahayanya itu mereka. PUTR juga sudah menyampaikan potensi longsor susulan, sehingga kendaraan yang melintas memang harus dibatasi," katanya.

Karena itu, lanjut Anaga, jika menurut ahlinya menyarankan untuk dibatasi, maka akan dilakukan pembatasan kendaraan yang melintasi jembatan.

"Kami akan lihat dulu kondisi di lapangan. Kami juga harus berkoordinasi dengan Dishub Kota Tasikmalaya. Setelah itu baru bisa diberlakukan jembatan hanya bisa dilalui kendaraan roda dua saja dan roda empat satu arah," ujarnya.*

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah