Undang Menitikan Air Mata saat Kapolres dan Wabup Garut Letakan Batu Pertama

- 22 September 2022, 20:18 WIB
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman dan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam acara peletakan batu pertama pembangunan kembali rumah milik Undang yang sebelumnya dirobohkan rentenir akibat tak mampu bayar utang yang semula hanya Rp1,3 juta menjadi Rp15 juta.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman dan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam acara peletakan batu pertama pembangunan kembali rumah milik Undang yang sebelumnya dirobohkan rentenir akibat tak mampu bayar utang yang semula hanya Rp1,3 juta menjadi Rp15 juta. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Sementara itu dengan terbata-bata, Undang menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Kapolres Garut dan juga Wakil Bupati Garut yang telah menginisiasi pembangunan kembali rumahnya. Ini bagi dia dan keluarganya merupakan sebuah berkah yang sangat besar dan patut disyukuri. 

"Saya sangat terharu dengan banyaknya pihak yang memperhatikan saya dan keluarga saya. Sebelumnya saya tak menyangka akan mendapatkan bantuan pembangunan rumah seperti ini karena urusan utang piutang saya dengan rentenir yang dibantu diselesaikan saja, ini sudah sangat membuat kami bahagia," komentar Undang.

Di tempat yang sama, kuasa hukum Undang, Syam Yosef juga menyampaikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Polres dan Pemda Garut dalam menyikapi permasalahan yang dialami kliennya.

Baca Juga: Diteror OTK, Undang Warga Garut yang Rumahnya Dirobohkan Rentenir Dijaga Santri

Kasus yang menimpa kliennya, diharapkan Yosef bisa dijadikan tolok ukur oleh Pemkab dan Polres Garut guna mengantisipasi maraknya rentenir di Garut.

"Saya tentunya senang karena kasus ini mendapat perhatian serius dari Pemkab dan juga Polres Garut. Bukan hanya penanganan kasusnya, Pemkab dan Polres Garut bahkan memberikan solusi berupa bantuan pembangunan kembali rumah klien kami," ucap Yosef.***

 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah