Dinkes Sumedang Dorong Sebanyak 176.546 Orang untuk jadi Peserta JKN

- 30 September 2022, 16:35 WIB
Petugas Dinas Kesehatan Sumedang memaparkan terkait penanganan penyakit tidak menular (PTM) baru-baru ini.Dinkes Sumedang Dorong Sebanyak 176.546 Orang untuk Jadi Peserta JKN.
Petugas Dinas Kesehatan Sumedang memaparkan terkait penanganan penyakit tidak menular (PTM) baru-baru ini.Dinkes Sumedang Dorong Sebanyak 176.546 Orang untuk Jadi Peserta JKN. /kabar-priangan.com/DOK Nanang Sutisna/

KABAR PRIANGAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumedang mencatat hingga September 2022 ini warga Sumedang yang telah masuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS berjumlah 999.472 orang. 

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Surdi Sudiana mengatakan, bila melihat data jumlah penduduk Sumedang saat ini yang berjumlah 1.176.018, maka sekitar 84,99 persen warga Sumedang kini sudah terlindungi JKN.

"Artinya masih ada selisih 176.546 orang atau sekitar 15,01 persen yang saat ini belum tercover JKN, dan ini yang akan kami dorong untuk segera menjadi peserta JKN," ujar Surdi, baru-baru ini.

Baca Juga: Wabup Sumedang Klarifikasi Soal Insiden Perundungan Antar Siswa di Sukasari

Dijelaskan dari jumlah 999.972 yang telah menjadi peserta JKN, rinciannya untuk PBI (penerima bantuan iuran) APBN sebanyak 468.506 orang, PBI APBD sebanyak 115.788 orang.

Kemudian untuk PPU (Pekerja Penerima Upah) meliputi ASN, TNI Polri, pekerja swasta, BUMN, BUMD sebanyak 246.090 orang, PBPU (pekerja bukan penerima upah) meliputi pekerja informal sebanyak 137.879. 

Sedangkan BP (Bukan Pekerja) meliputi investor, pemberi kerja, perintis kemerdekaan dan pensiunan sebanyak 31.229.

Baca Juga: Mal Jatos Jatinangor Sumedang Rayakan Anniversary ke 16, Promosikan One Stop Shopping

Lebih lanjut dikatakan Surdi, Dinkes Sumedang sendiri menargetkan untuk UHC (Universal Health Coverage) 2023 mencapai 95 persen. 

Untuk itulah pihaknya mengimbau agar masyarakat yang belum menjadi peserta JKN, agar segera mendaftarkan diri sebagai antisipasi karena penyakit bisa datang kapan saja. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x