Melalui kegiatan ini, Neva juga berharap bisa menghilangkan kejenuhan siswa karena terus-terusan belajar di dalam kelas.
Baca Juga: Situ Bagendit, Tempat Wisata di Garut yang Hype dan Eksotis Ini akan Menjadi Safari Penghilang Jenuh
Melalui kegiatan ini, siswa juga bisa melihat secara langsung bagaimana upaya penegakan hukum dilaksanakan, termasuk melihat barang bukti terkait kasus-kasus hukum yang ada di Kejari.
"Dengan pemberian edukasi seperti ini, diharapkan pula kalangan pelajar bisa mendapatkan wawasan baru tentang hukum, peran jaksa, dan bisa menumbuh minat atau cita-cita untuk jadi jaksa," ucapnya.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Garut, Yusuf Satria Gautama menyambut baik adanya kerjasama dengan pihak Kejari Garut terkait edukasi hukum bagi siswa SMP.
Melalui kegiatan ini diharapkan siswa akan memiliki wawasan hukum dan kemudian bisa menyampaikannya kepada teman-temannya di sekolah atau menjadi duta hukum.
Kegiatan edukasi tentang hukum kepada pelajar tingkat SMP ini, imbuh Yusuf, merupakan program yang tepat karena selama ini di sekolah tidak terlalu intens membahas tentang hukum. Apalagi pengetahuan guru tentang hukum pun sangat terbatas karena memang tidak ada yang secara khusus menguasai tentang hukum.
Yusuf mengungkapkan, untuk tahap awal, kegiatan ini diikuti 40 siswa yang merupakan perwakilan dari 10 sekolah yang ada di berbagai wilayah Garut. Sekolah yang mengirimkan perwakilan siswanya pada kegiatan ini di antaranya SMP 1 Cibatu, SMP 1 Sukawening, SMP 2 Karangpawitan, SMP 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 Garut, serta SMP 1 Tarogong Kaler.
Baca Juga: Jadi Juara IGT, Kepulangan Pasheman 90 Disambut Meriah Masyarakat Garut