SIM Keliling Polrestabes Bandung Hari Ini, Jumat 7 Oktober 2022

- 7 Oktober 2022, 09:00 WIB
Info layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung, Jumat 7 Oktober2022.
Info layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung, Jumat 7 Oktober2022. /Tribratanews/

KABAR PRIANGAN-Bagi anda warga kota Bandung Jawa Barat pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) tetap beroperasi terbatas melalui SIM Keliling.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini mulai pukul 09.00 wib hingga pukul 12.00 wib.

SIM Keliling pada hari ini, Jumat 7 Oktober 2022 di lokasi berikut:

  1. ITC Kebon Kalapa, Jl. Pungkur, Bandung
  2. Lucky Square, Jl. Antapani, Bandung
  3. Baca Juga: Usai Dilantik, Kepala Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, Dudu Rohman Sowan ke Sukahideng dan Cipasung

Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Syarat perpanjangan SIM A atau C yang harus dibawa adalah sebagai berikut:

  1. Fotocopy KTP yang masih berlaku atau Suket dan KTP asli
  2. Fotocopy SIM lama dan SIM asli,
  3. Bukti Cek Kesehatan.***

 

 

 

 

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x