Jika kemudian diketahui ada yang berurusan dengan narkoba, maka pihaknya tak akan segan-segan memberikan tindakan tegas.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Satnarkoba Polres Garut berhasil mengamankan 25 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Dari jumlah tersebut, satu di antaranya berprofesi sebagai pegawai di lingkungan Pemkab Garut dengan status honorer.
Baca Juga: Bahas Strategi Pemenangan Pemilu 2024, DPC PPP Garut Gelar Muskercab
Oknum pegawai berinisial AA ini diketahui menjadi penjual narkoba jenis sabu-sabu. Untuk mengelabui petugas, ia menggunakan kendaraan dinas berplat nomor merah saat menjalankan aksinya menjual sabu-sabu.***