Pihaknya tak mau main-main dan akan memberikan tindakan tegas jika nantinya diketahui ada oknum pegawai yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Kami sangat kaget ketika mendapat laporan adanya oknum pegawai yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, bahkan menjadi penjual. Makanya kami laksanakan kegiatan ini sebagai salah satu upaya pencegahan," kata Nurdin Yana.
Diungkapkannya, oknum pegawai yang ditangkap polisi itu sama sekali tak menunjukan tanda-tanda mencurigakan jika dirinya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Apalagi sikapnya selalu terlihat baik, sopan, dan kalem.
Oknum pegawai berinisial AA itu, menurutnya belum begitu lama bekerja di lingkup Setda Garut. Sebelumnya ia merupakan pegawai di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut dan kemudian pindah ke lingkungan Setda.
Baca Juga: Teten Masduki Carikan Investor untuk Bantu Persigar Garut, Bupati: Siapkan Ketua Umum Baru
Nurdin juga menyampaikan, AA ini dikenal sebagai seorang yang mempunyai kinerja yang baik. Makanya meskipun statusnya honorer, ia mendapatkan kendaraan dinas berupa sepeda motor yang diharapkan bisa mendukung kinerjanya agar lebih baik lagi.
"Namun sayangnya motor dinas itu malah ia salahgunakan dengan dipakai untuk menjalankan aksinya menjual narkoba. Ini tentu sangat kita sesalkan dan saya berharap kejadian seperti ini tak akan terulang lagi," ucap Nurdin Yana.
Lebih jauh Nurdin mengingatkan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Garut untuk tidak coba-coba berurusan dengan yang namanya narkoba.
Baca Juga: Intensitas Hujan Tinggi, BPBD Waspadai Potensi Bencana di Selatan Garut