"Hasil pemeriksaan pihak RSUD kota Tasikmalaya dan Unit Laka lantas Polres Tasikmalaya, terdapat benturan terhadap tubuh korban di bagian kaki dan kepala korban. Diperkirakan korban sudah meninggal dunia selama 1 hari," ujarnya.
Atas kejadian tersebut lanjut Kapolsek, pihak keluarga menerima sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi dengan dibuatkan surat pernyataan yang ditanda tangani oleh pihak keluarga.
"Selanjutnya jenazah langsung dimakamkan oleh pihak keluarga," katanya.***