SIM Keliling Polrestabes Bandung Senin 17 Oktober 2022  

- 17 Oktober 2022, 09:10 WIB
Info layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung, Senin 17 Oktober2022.
Info layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung, Senin 17 Oktober2022. /Tribratanews/

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1.KTP asli atau SUKET yang masih berlaku berikut fotocopy KTP

2.Fotocopy SIM lama dan SIM asli,

3.Bukti Cek Kesehatan.

Baca Juga: Teten Masduki: Kontes Ketangkasan Domba Garut Gerakan Ekonomi Pelaku UKM

4.Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Bagi masyakarat yang akan membuat SIM Baru, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 wib-10.00wib. Pelaksanaan pembuatan SIM Baru di SATPAS Polrestabes Bandung, Jl. Jawa No.5 Babakan Ciamis, Bandung.***

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x