Tiga Bakal Calon Pj Wali Kota Tasikmalaya Sudah Diusulkan ke Kemendagri

- 19 Oktober 2022, 06:40 WIB
Tiga bakal calon Penjabat Wali Kota yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri, Ali Akbar, Ivan Dicksan, dan Iip Hidayat.*
Tiga bakal calon Penjabat Wali Kota yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri, Ali Akbar, Ivan Dicksan, dan Iip Hidayat.* /

Pihaknya hanya bisa menunggu saja putusan dan waktu pelantikan dari Kemendagri maupun provinsi.

"Itu otoritas atau hak dari DPRD, menyampaikan ke gubernur untuk diputuskan pusat. Kami di daerah tinggal menunggu saja," paparnya.

Baca Juga: Kronologis Sengketa Lahan Alun-alun Kawalu dan Sekitarnya Versi Kuasa Hukum Ahli Waris

Tempat pelantikan Pj Wali Kota pun bisa saja dilangsungkan di daerah, atau dilaksanakan secara serentak dengan daerah lain yang juga mengalami pergantian kepala daerah di provinsi.

Disinggung apakah aspirasi publik yang disampaikan baik ke Pemkot, DPRD atau lainnya, tidak menjadi pertimbangan Kemendagri, pria yang akrab disapa Wagun ini, tidak bisa memastikan.

“Hanya saja apabila dukungan secara pribadi disampaikan misal ke Gubernur atau wakilnya dari tokoh atau simpul publik, itu sah-sah saja,” kata Wagun.

Baca Juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan, Iwan Bule dan Iwan Budianto Batal Diperiksa Polda Jatim Hari Ini, Ini Alasannya

Menurutnya, Bagian Pemerintahan hanya tinggal menyiapkan serah terima memori, di kegiatan temu-pisah usai pelantikan nanti.

Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat dan juga para politisi di DPRD mendesak agar Penjabat Wali Kota Tasikmalaya yang ditunjuk menggantikan HM Yusuf ini berasal dari putra daerah. Keinginan ini mencuat dengan berbagai alasan.

Salah satu alasan yang menonjol adalah, agar Pj Wali Kota nanti, benar-benar sudah mengetahui kondisi di Tasikmalaya.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah