Dengan demikian, tutur Saep, polisi berencana untuk melakukan pembongkaran kembali makam korban untuk kemudian dilakukan autopsi. Pembongkaran terhadap makam korban dan autopsi rencananya akan dilaksanakan Sabtu, 5 November 2022 besok.
Baca Juga: Pemkab Garut Berikan Jaminan Hidup untuk Rohimah Selama 5 Bulan
Menurut Saep, petugas tidak bisa memastikan penyebab dari kematian korban mengingat tak ada saksi yang bisa dimintai keterangan. Namun berdasarkan keterangan dari isteri korban, kematiannya diduga berawal dari permasalahan penjualan sapi yang dilakukan korban.
"Saat isterinya menanyakan uang dari hasil penjualan sapi, korban mengatakan jika uangnya dipinjamkan ke orang lain. Baru keterangan itu saja yang saat ini sudah kita dapatkan," kata Asep.***