Kemudian, honor untuk Ketua PPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1,5 juta, naik sebesar Rp 600 ribu dari Pemilu 2024 sebelumnya yaitu Rp 900 ribu per bulan.
"Dijadwalkan pendaftaran PPK melalui aplikasi SIAKBA nanti mulai 20 sampai 29 November 2022. Pendaftaran secara online atau aplikasi ini untuk mempermudah pelamar, bisa daftar sambil rebahan nantinya," ucapnya.
Adapun rincian honor PPK dan PPS Pemilu 2024 mendatang yaitu Ketua PPK (Rp 2.500.000), anggota PPK (Rp 2.200.000), Sekretaris PPK (Rp 1.850.000) dan anggota Sekretariat PPK (Rp 1.300.000).
Sedangkan Ketua PPS sebesar Rp 1.500.000, anggota PPS (Rp 1.300.000), Sekretaris PPS (Rp 1.150.000), anggota Sekretaris PPS (Rp 1.050.000).
Kemudian, honor Pantarlih (Rp 1.000.000), Ketua KPPS (Rp 1.200.000), anggota KPPS (Rp 1.100.000), dan Petugas Ketertiban TPS (Rp 700.000). "Petugas Ketertiban TPS ini adalah Linmas", ucap Enda.
Ditambahkannya, pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA ini secara mandiri atau sendiri oleh masing-masing calon anggota PPK dan PPS. Caranya, melalui mengisi data pendaftaran dan mengunggah persyaratan secara digital.
"Tentunya, semua pendaftar itu akan menjalani seleksi administrasi, termasuk untuk Kota Banjar. Kemudian, pendaftar yang memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku, melaju ke tahap berikutnya dan dilantik menjadi PPK dan PPS, nantinya begitu," ucap Enda.*